ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memperluas cakupan sektor riil yang akan mendapatkan paket stimulus perpajakan, terkait dengan dampak pandemi coronavirus (Covid-19).
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas mengenai mitigasi dampak Covid-19 kepada sektor riil melalui video conference, Rabu (22/4/2020), meminta jajarannya menghitung dengan cepat sektor riil yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurut Presiden Jokowi, program mitigasi dampak pandemi Covid-19 pada sektor rill penting sekali.
“Memang sektor inilah yang sangat terpukul dengan adanya Covid-19. Dan semua sektor, semua segmen sosial ekonomi masyarakat kita,” ujar Presiden.
Kepala Negara menyebutkan bahwa diperlukan penyelamatan atau stimulus ekonomi yang menyentuh sektor-sektor yang paling terdampak karena sektor riil menyerap banyak tenaga kerja dan diharapkan mereka mampu bertahan dan tidak melakukan PHK.
Untuk itu, Presiden Jokowi menekankan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, assessment yang cepat terhadap seluruh sektor rill yang terdampak.
“Tolong dipisah-pisahkan, dipilah-pilahkan secara detail, sektor apa yang paling parah, sektor apa yang dampaknya sedang, sektor apa yang masih bisa bertahan dan justru bisa mengambil peluang,” imbuh Presiden.
Kedua, Presiden mengingatkan yang harus dibantu bukan hanya yang menengah atau yang kecil, tetapi usaha mikro juga penting sekali.
“Karena kemarin kita berbicara usaha kecil dan usaha menengah, saya kira tiga ini menjadi sangat penting. Usaha mikro kemarin sudah kita bicarakan, usaha kecil terus usaha menengah,” kata Presiden.
Presiden menegaskan, stimulus ekonomi harus menjangkau sektor-sektor ini, tetapi juga jangan dilupakan yang berkaitan dengan sektor-sektor informal karena banyak menampung tenaga kerja.
Ketiga, skema betul-betul terbuka, transparan, dan terukur. Kepala Negara menegaskan perlu ada kejelasan sektor apa, mendapatkan stimulus apa, dan bisa menyelamatkan tenaga kerja berapa, semuanya dihitung.
“Dan saya minta diverifikasi secara detail, dievaluasi secara berkala sehingga efektivitas stimulus ekonomi itu betul-betul bisa dirasakan oleh sektor riil,” pungkas Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menjelaskan berbagai cakupan sektor riil yang mendapatkan paket stimulus tersebut.
“Kami ingin menyampaikan paket terkait sektor riil. Sektor yang mendapat stimulus perpajakan, ada beberapa yang diputuskan terkait KUR, PNM, dan pegadaian,” jelas Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).
Airlangga menjelaskan, terkait dengan PPh pasal 21, 22 dan 25, sektor yang akan mendapatkan paket stimulus tersebut diperluas.
“Jumlah KBLI ada 440 KBLI dan jumlah usulan tambahan 761 KBLI, termasuk 118 KBLI yg merupakan perluasan isentif. Jadi total 1.083 KBLI dan juga terkait perusahaan di kawasan berikat di dalam PMK 23,” paparnya.
KBLI merupakan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan sebagai rujukan untuk mengklasifikasikan aktivitas atau kegiatan ekonomi ke dalam beberapa lapangan usaha/bidang usaha yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk, baik berupa barang maupun jasa.
Menurut Airlangga, perincian masing-masing sektor sudah ada yang masuk PPh 21, 22, 25 dan ada tambahan industri yang terkait dengan sektor kesehatan ataupun fasilitas kepabeanan dan cukai yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan pembebasan bea masuk untuk barang-barang yang diperlukan seperti alat kesehatan, tes kit, APD, hand sanitizer.
Sektor yang tercakup itu, penambahan sektor pertanian kehutanan perikanan ada 100 KBLI. Kemudian, sektor pertambangan dan penggalian ada 27 KBLI, industri pengolahan 127 KBLI, pengadaan gas listrik gas uap air panas dan air dingin 3 KBLI, dan pengelolaan air limbah daur ulang sampah 1 KBLI.
Selanjutnya, sektor konstruksi 60 KBLI, perdagangan besar eceran reparasi peralatan mobil dan sepeda motor 193 KBLI. Kemudian pengangkutan dan pergudangan 85 KBLI.
Berikutnya, sektor penyediaan akomodasi makan minum 27 KBLI, informasi dan komunikasi 36 KBLI, aktivitas keuangan dan asuransi 3 KBLI, Real eastate 3 KBLI, dan servis jasa profesional ilmiah dan teknis 22 KBLI.
Selain itu, juga ada sektor aktivitas penyewaan gudang usaha, tenaga kerja, termasuk pariwisata itu sebanyak 19 KBLI, pendidikan 5 KBLI, kesehatan manusia dan aktivitas sosial 5 KBLI, industri pariwisata kesenian hiburan dan rekreasi 52 KBLI, dan aktivitas jasa lain 3 KBLI, serta perusahaan di kawasan berikat. (AT Network)
Discussion about this post