ASIATODAY.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat total pen selama 2019 sebanyak Rp91,81 triliun. Capaian itu merosot 13,28 persen dari total penghasilan bank sentral di tahun sebelumnya yang mencapai Rp105,87 triliun.
Dalam buku Laporan Tahunan Bank Indonesia (LTBI) 2019 yang diluncurkan secara digital dan dimonitotor Rabu (27/5/2020), penurunan penghasilan BI terutama karena merosotnya pelaksanaan kebijakan moneter. Penghasilan tersebut turun menjadi Rp90,16 triliun dari Rp104,64 triliun di tahun sebelumnya.
Capaian penghasilan pelaksanaan kebijakan moneter bank sentral terdiri atas pendapatan bunga sebanyak Rp48,75 triliun, pendapatan imbalan Rp1,18 triliun, transaksi aset keuangan Rp18,70 triliun, selisih kurs transaksi valuta asing (valas) Rp21,41 triliun, serta lainnya sebanyak Rp104,3 miliar.
Selain pelaksanaan kebijakan moneter, Bank Indonesia juga memiliki penghasilan dari pengelolaan sistem pembayaran. Namun penghasilan sektor ini pada 2019 mengalami penurunan dari Rp388,54 miliar menjadi Rp373,57 miliar.
Kemudian penghasilan dari pengaturan dan pengawasan makroprudensial yang naik menjadi Rp7,16 miliar dari Rp6,43 miliar. Kemudian pendapatan dari penyediaan pendanaan yang turun menjadi Rp147,86 miliar dari Rp189,95 miliar, serta pendapatan lainnya yang naik dari Rp638,54 miliar menjadi Rp1,12 triliun.
Sementara itu, Bank Indonesia juga mencatat jumlah beban selama 2019 sebanyak Rp46,58 triliun. Angka itu mengalami kenaikan dari Rp41,05 triliun di tahun sebelumnya.
Beban bank sentral terdiri dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp23,78 triliun atau naik dari Rp23,01 triliun. Secara rinci, beban pelaksanaan kebijakan moneter terdiri atas beban bunga sebanyak Rp20,27 triliun, beban imbalan Rp2,42 triliun, dan lainnya sebesar Rp1,08 triliun.
Selain pelaksanaan kebijakan moneter, terdapat beban pengelolaan sistem pembayaran yang naik menjadi Rp4,65 triliun dari Rp3,47 triliun. Lalu pengaturan dan pengawasan makroprudensial yang juga naik menjadi Rp257,01 miliar dari Rp165,29 miliar.
Kemudian ada beban remunerasi kepada pemerintah yang naik dari Rp5,46 triliun menjadi Rp7,06 triliun. Serta beban umum dan lainnya yang juga mengalami kenaikan dari Rp8,93 triliun menjadi Rp10,83 triliun.
Bila dikalkulasi, maka operasional Bank Indonesia selama 2019 tercatat surplus. Adapun surplus BI setelah pajak sebesar Rp33,35 triliun.
Meski demikian, surplus operasional BI selama 2019 masih lebih rendah ketimbang capaian tahun sebelumnya yang tercatat surplus setelah pajak sebanyak Rp48,02 triliun. (ATN)
Discussion about this post