ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ratusan jamaah umrah Indonesia tujuan Arab Saudi menumpuk di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/2/2020).Hal ini terjadi setelah para jamaah ditolak saat hendak check-in.
Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah menghentikan sementara izin umrah bagi jamaah asing, termasuk Indonesia. Kebijakan itu telah efektif berlaku sejak pukul 12.00 WIB. Dengan demikian, seluruh penerbangan ke Arab Saudi telah ditutup.
Kebijakan Pemerintah Arab Saudi ini sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona di negeri itu.
Penumpukan jamaah umroh di Bandara Soekarno-Hatta ini disampaikan oleh Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI), Syam Resfiadi melalui rilis video Kamis (27/2/2020) siang. Video itu berasal dari travel di bawah naungan SAPUHI.
“Saya melaporkan di Bandara Soekarno Hatta Terminal 3 bahwa hari ini tanggal 27 Februari 2020 bahwa semua penerbangan menuju ke Saudi per pukul 12.00 WIB closed,” kata salah satu jamaah umroh dalam rekaman video tersebut.
Dari rekaman video terlihat penumpukan jamaah umrah, sehingga Terminal 3 Bandara Soetta sangat padat. Menurut suara di dalam video, penumpukan jamaah akan terus bertambah banyak karena masih banyak yang belum sampai bandara.
SAPUHI sendiri telah mengonfirmasi adanya penolakan jamaah umrah saat check-in di Bandara Soetta. Selain dari travel SAPUHI, kepastian itu juga diperoleh dari agen penerbangan dan Muassasah Saudia.
“Dengan efektifnya pemberlakuan larangan (umrah) per hari ini, maka SAPUHI menyarankan kepada seluruh anggota travel umrah dan haji untuk melakukan reschedule terhadap vendor, seperti penerbangan, visa, hotel, dan hal lainnya untuk mengamankan hak jamaah umrah Indonesia,” ujar Syam Refiadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2020).
Syam mengungkapkan, SAPUHI juga telah meminta kepada seluruh mitra penerbangan, hotel, bus, katering, handling, dan vendor lainnya untuk membantu proses reschedule dengan tidak menghanguskan deposit serta tanpa syarat yang memberatkan travel dan jamaah umrah.
“Dengan begitu maka seluruh hak jamaah umrah tetap bisa ditunaikan,” tandasnya. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post