ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) periode Januari-Agustus mencapai Rp 88,97 Triliun. Ini merupakan penerimaan tertinggi selama tiga tahun terakhir ini.
Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan positif CHT ini, disebaban oleh dua hal.
Pertama, karena kebijakan relaksasi pelunasan pembayaran pita cukai, dan kedua, program penertiban cukai berisiko tinggi (PCBT) yang semakin gencar dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
“Capaian penerimaan cukai sendiri adalah yang tertinggi dibandingkan dengan komponen penerimaan yang lain,” kata Sri Mulyani dalam Pemaparan APBN periode September di kantor Direktorat Jendral pajak (DJP), Selasa (24/9/201).
Sri Mulyani menambahkan kinerja positif penerimaan cukai karena sejak awal tahun penerimaan CHT tumbuh signifikan.
Penerimaan ini juga diikuti oleh penerimaan cukai Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Namun dibandingkan dengan cukai yang lain, cukai rokok masih yang paling tinggi. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post