• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Pengawas Laut Indonesia Gulung 5 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Filipina dan Vietnam

by Redaksi Asiatoday
April 12, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengawas Laut Indonesia Gulung 5 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Filipina dan Vietnam

KKP tangkap kapal ikan asing ilegal. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kian memperketat pengawasan di perairan laut selama masa pandemi covid-19.

Hasilnya, tim pengawas Laut kembali menggulung lima kapal asing pelaku pencurian ikan di kawasan perairan nasional.

“Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP kembali melakukan penangkapan terhadap lima kapal ikan asing ilegal pada Sabtu, 11 April 2020. Lima kapal tersebut terdiri dari tiga kapal berbendera Filipina dan dua kapal berbendera Vietnam,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Lima kapal pelaku pencurian ikan tersebut ditangkap dari dua sektor operasi yaitu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711-Laut Natuna dan WPP-NRI 716-Laut Sulawesi.

Penangkapan tersebut dilakukan tiga Kapal Pengawas Perikanan milik Ditjen PSDKP-KKP yaitu KP. Orca 01 dan KP. Orca 04 yang melakukan operasi di WPP-NRI 716-Laut Sulawesi serta KP. Orca 02 yang melakukan operasi di WPP-NRI 711-Laut Natuna Utara.

Keseluruhan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pemantauan dan Operasi Armada yang memantau langsung operasi penyergapan secara terus menerus selama 24 jam.

Menteri Edhy menegaskan, KKP tidak melakukan pengurangan intensitas operasi selama pandemi covid-19 ini dan tetap berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan pengelolaan perikanan di seluruh WPP-NRI.

“Kami mengantisipasi adanya potensi peningkatan masuknya kapal ilegal di tengah permasalahan penyebaran pandemi covid-19 ini. Itulah mengapa kami tidak mengurangi intensitas operasi di perairan yang kami pandang rawan pencurian ikan,” jelas Edhy.

Menteri Edhy secara tegas kembali menyampaikan bahwa dirinya memiliki komitmen yang serius terhadap pemberantasan pencurian ikan.

Langkah-langkah penguatan Direktorat Jenderal PSDKP telah dia lakukan sejak awal menjabat sebagai Menteri di antaranya dengan penambahan jumlah armada Kapal Pengawas Perikanan serta memberikan penghargaan kepada Awak Kapal Pengawas Perikanan dan seluruh personil yang dipandang berprestasi dalam menangkap pelaku penangkapan ikan ilegal.

Penangkapan kapal ikan asing ilegal ini merupakan hasil kerja sama yang efektif antara personil di Pusdal (Pusat Pengendalian) dan Unit Pelaksana Teknis PSDKP yang secara terkoordinasi melakukan pemantauan dan memberikan informasi keberadaan kapal-kapal asing ilegal kepada Awak Kapal Pengawas yang kemudian melakukan penyergapan.

“Saya tentu harus memberikan apresiasi kepada para Awak Kapal Pengawas Perikanan dan seluruh personil yang sangat berjasa di lapangan. Bahkan di tengah pandemi covid-19 yang mengancam, mereka tetap dengan protokol pencegahan yang baik berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku illegal fishing,” jelas Edhy.

Penangkapan kelima kapal ikan asing ilegal kali ini hanya berselang kurang lebih satu minggu, di mana sebelumnya KKP telah menangkap dua kapal ikan asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara.

Keseluruhan tangkapan ini menambah panjang daftar pelaku pencurian ikan yang ditangkap oleh pemerintah RI. Total sudah 24 kapal ikan asing yang telah ditangkap terdiri dari 12 kapal berbendera Vietnam, tujuh kapal berbendera Filipina dan lima kapal berbendera Malaysia. (AT Network)

Tags: Ilegal FishingKapal Ikan AsingKementrian KKP
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.