• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Perpres Mobil Listrik Sudah Diteken

by Redaksi Asiatoday
July 23, 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perpres Mobil Listrik Sudah Diteken

Mobil listrik. Ilustrasi

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan mengatakan rancangan Peraturan Presiden soal Mobil Listrik sudah diparaf Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sampai saat ini, draf Perpres Mobil Listrik sudah diajukan ke meja Sekretariat Negara.

“Draft Perpresnya sudah kami tandatangani dan kini sudah kami kembalikan ke Setneg,” terang Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara, Selasa (23/7/2019).

Menurut dia, tidak ada pembahasan alot terkait rencana beleid itu. Sejak awal, Kemenkeu sudah sepakat dengan isi Perpres mobil listrik. Hanya saja, Kemenkeu masih butuh waktu untuk mengkaji insentif fiskal yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha mobil listrik.

RelatedPosts

Indonesia Flags Trafficking, Extortion Risks at Singapore-Malaysia Gateway

Indo-Pacific Seen as Stability Buffer as Global Geopolitical Risks Rise, Indonesia Says

BRICS Pushes for New Global Order: India, Russia and China Deepen Strategic Coordination

Di dalam perpres tersebut, pelaku industri mobil listrik bisa mendapatkan beberapa insentif seperti penghapusan atau pengurangan sebagian dari Pajak Penghasilan (PPh), atau disebut tax holiday dan fasilitas pengurangan Penghasilan Kena Pajak (PKP). Bahkan, pemerintah juga bisa membebaskan bea masuk terkait kebutuhan yang diperlukan industri otomotif.

“Nanti pemerintah juga bisa melakukan insentif bagi pelaku usaha yang membuka kegiatan vokasi. Ini juga bisa dimanfaatkan,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan Perpres Mobil Listrik semula sempat dialihkan ke Istana agar bisa mendapat bubuh tanda tangan Presiden Jokowi. Namun rupanya, ada point tertentu yang membuat perpres ini harus kembali disempurnakan.

Poin tersebut menyangkut pemberian kuota impor kepada perusahaan yang bisa membuat perakitan mobil listrik dari bahan mentah sampai benar-benar jadi dalam waktu dua tahun. Kala itu, masalah tersebut masih jadi pertimbangan Sri Mulyani.

“Nanti saya telepon Ibu Menkeu karena dia lagi di luar negeri, dia tinggal paraf saja soalnya,” terang Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019). (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Asia OtomotifMobil Listrik
No Result
View All Result

Terbaru

  • ADB Unleashes $100 Million Digital Bond to Power Asia’s Next Economic Revolution
  • Indonesia Tells Global Leaders: Net Zero Means Nothing Without Nature
  • As Heatwave Sweeps Europe, Study Warns of Growing Toll on Household Incomes
  • Indonesia Bets on AI to Fix Healthcare Gaps, But Risks Leaving Vulnerable Workers Behind
  • Indonesia Flags Trafficking, Extortion Risks at Singapore-Malaysia Gateway
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.