ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) batal bermitra dengan perusahaan energi asal Italia, ENI dalam menggarap green refinary atau kilang hijau di Kilang Plaju.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan putusnya kerja sama tersebut membuat perseroan melanjutkan proyek kilang hijau secara mandiri. Bantuan teknologi masih berasal dari Universal Oil Products (UOP).
“Kita putus kerja sama ini dan langsung produksi sendiri dengan UOP sebagai pemilik teknologi,” terang Nicke di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (29/01/2020).
Menurut Nicke, awalnya Pertamina bermitra dengan ENI demi memitigasi risiko teknis. Namun dalam perjalanannya terdapat penolakan terhadap minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) oleh Eropa. Padahal kilang hijau menggunakan bahan baku utama CPO.
“ENI kena pinalti dari negaranya karena masih gunakan CPO dari Indonesia untuk bangun green biodiesel di Milan,” jelasnya.
Dengan adanya penolakan tersebut membuat ENI mundur karena ada keharusan untuk menerapkan sertifikasi yang diatur oleh dunia internasional. Sementara sebagian besar produsen CPO Indonesia belum menerapkan sertifikasi tersebut.
“Tadinya kita sudah siap melakukan co-processing di Milan namun akhirnya batal karena CPO kita ditolak. Kami akhirnya memutuskan bangun saja di Plaju,” jelas Nicke.
Namun ENI masih tetap mendapat teguran dari pemerintahnya meski semua produk dihasilkan dan digunakan di Indonesia.
“Karena mendapat pinalti jadi kita jalankan sendiri dengan standar Amerika Serikat,” tandas Nicke. (ATN)
,’;\;\’\’
