ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menemukan adanya dugaan keterlibatan perusahaan Amerika Serikat (AS) dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) PT Pertamina tahun 2011-2014.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menegaskan akan segera memeriksa perusahaan AS tersebut masing-masing berinisial CC dan BS.
“Kasus LNG itu masih berjalan, yang kita perlu periksa vendor yang ada di Amerika, ada CC kemudian BS, di luar perusahaan-perusahaannya,” kata Asep dikutip Jumat (6/1/2023).
KPK masih terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara dalam perkara ini.
Menurut Asep, dalam perhitungan kerugian negara, diperlukan keterangan dari beberapa pihak terkait perkara ini, termasuk vendor dari luar negeri tersebut.
“Memang ada beberapa pihak dari luar negeri yang perlu dimintai keterangan, baik jadi dasar penghitungan kerugian keungan negara di BPK maupun dasar penyidikan di kami,” jelas Asep.
Sebelumnya, KPK sempat mendalami soal proses transaksi jual beli pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021 saat memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto.
KPK juga sempat menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim telah mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara rasuah ini.
“Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini,” kata Ali. (ATN)
Adapun, KPK membuka penyidikan baru terkait perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post