ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perusahaan minyak dan gas (migas) asal Jepang, Inpex mulai bersiap untuk mengembangkan energi panas bumi (Geothermal) di Indonesia pada tahun ini.
Berdasarkan informasi perusahaan yang dimonitor Senin (21/2/2022), disebutkan bahwa perusahaan tersebut akan fokus pada pengembangan panas bumi di Muara Laboh, Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Inpex juga tengah mengkaji rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Muara Laboh, yang diakuisi pada tahun 2021.
Secara umum, PLTP Muara Laboh akan memperkuat sistem kelistrikan Sumatera bagian Barat.
Saat ini, daya mampu pembangkit listrik di wilayah Sumbar mencapai 677,7 Mega Watt (150 KV) dan 25 MW (20 KV).
Daya mampu tersebut didukung oleh gardu induk yang sudah ada saat ini 17 GI dengan kapasitas 1.014 MW, serta 324 titik penyulang.
Sementara itu, distribusi Jaringan Tegangan Menengah (JTM) mencapai 11.436 kilometer sirkuit (kms) dan Jaringan Regangan Rendah (JTR) tercatat 16.270 kms.
Beroperasinya PLTP Muara Laboh Tahap 1 yang memiliki total nilai investasi USD580 juta ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah meningkatkan bauran pembangkit energi baru terbarukan sehingga menekan emisi dan menghasilkan nir-karbon.
Sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028, Pemerintah menargetkan bauran energi Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk pembangkit meningkat menjadi sebesar 23,2 persen pada 2028 atau dua kali lipat dari 11,4 persen pada 2019. Saat ini PLTP Muara Laboh beroperasi dengan kepasitas 85 MW dan menghasilkan listrik untuk memenuhi kebutuhan 420 ribu rumah tangga.
Saat ini, Pemerintah Indonesia memang sedang fokus mendorong transisi energi dengan mengurangi emisi gas rumah kaca guna mencapai target netral karbon pada tahun 2060.
Indonesia dikenal sebagai negara dengan cadangan panas bumi yang sangat besar, bahkan salah satu yang terbesar di dunia hingga mencapai 23,7 gigawatt (GW).
Sayangnya dengan potensi yang ada, kapasitas terpasang energi panas bumi di Indonesia saat ini baru mencapai 2.175,7 megawatt (MW) atau masih kurang dari 10 persen dari potensi yang ada. (ATN)
Discussion about this post