• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

PM Malaysia Muhyiddin Yassin Didesak Mundur

by Redaksi Asiatoday
July 29, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Jokowi Sambut Kunjungan PM Malaysia Muhyiddin Yassin

Jokowi Sambut Kunjungan PM Malaysia Muhyiddin Yassin. Setkab

ASIATODAY.ID, KUALA LUMPUR – Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin didesak mundur karena dianggap melanggar konstitusi.

Desakan itu datang dari Raja Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.

Raja Abdullah memandang, keputusan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin untuk membatalkan deklarasi keadaan darurat sepihak tanpa pembahasan di parlemen, tidak sesuai dan tidak menghormati konstitusi yang berlaku.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

“Pembatalan semua aturan Keadaan Darurat pada 21 Juli lalu tanpa pembahasan di parlemen, tidak menghormati prinsip konstitusi dan membelakangi fungsi dan kuasa Yang di-Pertuan Agong sebagai Ketua Utama (Pemimpin Tertinggi) negara,” kata sekretariat Istana, Dato Istana Indera Ahmad Fadli Shamsuddin sebagaimana dilaporkan CNA, Kamis (29/7/2021).

Raja Abdullah meminta semua pihak termasuk anggota parlemen untuk kembali mengikuti aturan konstitusi yang berlaku. Himbauan ini penting untuk mengingatkan siapapun terkait fungsi dan kewajiban Raja atau Yang di-Pertuan Agong sebagai pemimpin tertinggi dan penjaga konstitusi negara.

“Selaku Pemimpin Tertinggi, Yang di-Pertuan Agong mempunyai kewajiban untuk menyampaikan nasihat dan teguran jika ada tindakan yang tidak sesuai konstitusi negara,” tegasnya.

Sementara itu, dengan tindakan tersebut, pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim pun mendesak Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk mundur karena telah kehilangan kepercayaan dan dukungan parlemen.

Anwar beralasan sejauh ini Perdana Menteri Muhyiddin Yassin melanggar konstitusi sesuai pernyataan Yang di-Pertuan Agung dan tidak berani menggelar mosi percaya di depan parlemen.

“Parlemen sudah bersidang. Hari ini, PM Muhyiddin sudah resmi jatuh dari jabatannya sebagai Perdana Menteri,” katanya.

Anwar menyebut Muhyiddin takut menggelar mosi tak percaya karena sudah nyata kehilangan dukungan di parlemen. (ATN)

Tags: Malaysia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.