ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) memantapkan kerja sama dalam memberantas kejahatan lintas negara.
“Selain melakukan kerja sama secara bilateral dengan Malaysia, Polri juga memperluas kerja sama di kawasan ASEAN. Hal ini tidak terlepas dari posisi Kapolri saat ini sebagai Ketua AMMTC Indonesia dan Kabareskrim Polri sebagai Ketua SOMTC Indonesia,” jelas Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Menurut Krishna, jika perkembangan kejahatan lintas negara semakin beragam, tentu diperlukan perhatian yang serius dari semua pihak. Sehingga, polri sebagai penyelenggara dan pemegang keketuaan baik AMMTC maupun ASEAN SOMTC 2023 akan membuat suatu deliverables.
“Beberapa hal yang menjadi perhatian dari deliverables tersebut adalah upaya percepatan penanganan kejahatan lintas negara melalui kerja sama Police-to-Police (P-to-P), sekaligus juga penyederhanaan mekanisme penanganannya,” ujarnya.
Dengan adanya penguatan kerja sama P to P itu diharapkan jika terdapat buronan Warga Negara Indonesia (WNI), agar dapat ditolak masuk atau dideportasi oleh Malaysia ataupun seluruh Negara Anggota ASEAN lainnya. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh pihak Indonesia nantinya.
“Penggunaan MLA/ekstradisi dapat digunakan sebagai opsi terakhir. Di sisi lain, Polri juga berharap adanya peningkatan kerjasama kepolisian di daerah perbatasan dimana Polri merencanakan adanya Border Transnational Crime Liasion Office di seluruh daerah perbatasan Indonesia termasuk di seluruh wilayah perbatasan Malaysia, sehingga para LO dapat berkoordinasi langsung dan memecahkan permasalahan di border secara cepat dan tepat tanpa harus selalu meminta petunjuk dari kantor pusat,” imbuhnya.
Krishna menerangkan, dengan semakin kuatnya kerja sama antara Polri dan PDRM, itu juga akan mendorong penguatan kepolisian dan aparat penegak hukum di kawasan ASEAN. Di sisi lain, pelaku kejahatan harus mengitung ulang apabila akan melakukan kejahatannya.
Selama ini, kerja sama antara Polri dan PDRM berjalan dengan baik. Itu terwujud dari berbagai kerja sama yang telah dilakukan, salah satunya adalah penempatan Liaison Officer/Staf Teknis Polri di berbagai wilayah Malaysia yang berbatasan dengan Indonesia.
“Selain itu, kerja sama lain yang dilakukan oleh kedua kepolisian adalah pengembalian tersangka pelaku kejahatan yang diperlukan kepolisian kedua negada dalam rangka proses penyidikan, pengembangan kasus, dan peradilan. Kerjasama lain yang dilakukan adalah memberikan kesempatan bagi para personel untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, baik di Indonesia maupun Malaysia. Tentunya masih banyak kerja sama lain yang telah dan akan dilakukan oleh Polri dan PDRM,” tandasnya. (AT Network)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post