ASIATODAY.ID, JAKARTA – Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggagalkan upaya penyelundupan 8 kontainer berisi minyak goreng dari Jawa Timur ke Negara Timor Leste.
Delapan kontainer itu berisi 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pengungkapan aksi kejahatan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak
“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah R, 60 dan E, 44. Mereka diduga berperan sebagai eksportir minyak goreng di tengah berlangsungnya kebijakan larangan ekspor,” jelas Komjen Agus, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/5/2022).
Agus mengungkapkan, dugaan sementara ada 11 kontainer berisi minyak goreng siap ekspor. Namun, 3 kontainer lainnya telah berada di Negara Timor Leste dan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai untuk menarik 3 kontainer tersebut.
“8 kontainer yang berisi minyak goreng dengan merek Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar jenderal bintang tiga itu.
Agus menuturkan pelaku melancarkan aksinya dengan mengelabui petugas Bea Cukai dengan memasukkan barang yang tidak sesuai dengan tarif atau HS dan invoice Persetujuan Ekspor Barang (PEB).
Dokumen ekspor dengan pos tarif/HS dan invoice tertulis barang-barang seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa, pipa pvc, sika vix tile adhisive, tong besi tutup lebar, snack, sterefoam, sendok bebek plastik, komputer, dan sparepart mobil aqua.
“Namun isi barang di dalam kontainer adalah minyak goreng dengan merek tersebut,” jelas Agus.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil. (ATN)
Discussion about this post