ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Prancis yang diwakili oleh Menteri Perdagangan Luar Negeri, Olivier Becht menyatakan minat berinvestasi di Indonesia untuk memperkuat keamanan siber.
Pasalnya, Prancis sudah memiliki teknologi siber yang handal.
“Keamanan siber ini leading sektornya ada di Badan Siber Sandi Negara (BSSN), namun kami mendiskusikannya karena Prancis mempunyai teknologi cyber security yang handal. Dalam kaitan dengan cyber security strengthening di Indonesia, saya akan meneruskan ini ke Kepala BSSN karena project ini sudah terdaftar di green book dan blue book Bappenas. Pemerintah Perancis sangat tertarik untuk membiayai proyek tersebut,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G. Plate Johnny di kantornya, Rabu (21/9/2022).
Saat ini Indonesia sedang mengalami gangguan keamanan di ruang digital karena sering mengalami serangan siber khususnya dari para peretas untuk membobol data-data masyarakat dari para penyelenggara sistem elektronik.
Pada Selasa (20/9), Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi pun akhirnya disahkan untuk menguatkan regulasi terkait perlindungan data termasuk di ruang siber.
Dengan hadirnya UU PDP diharapkan penyelenggara sistem elektronik bisa memutakhirkan dan memperkuat sistem keamanan sibernya.
Selain membahas potensi investasi keamanan siber, pembahasan potensi kerja sama antara Indonesia dan Prancis juga berlanjut pada potensi industri e-commerce, terutama yang terkait dengan teknologi finansial, teknologi edukasi, teknologi kesehatan, hingga membahas potensi pembiayaan lewat modal-modal ventura, termasuk potensi investasi energi.
Johnny mencontohkan transformasi energi tersebut seperti penciptaan konektivitas di bandara-bandara di Indonesia yang disiapkan oleh operator internasional asal Perancis yaitu Groupe ADP.
“Singkatnya Menteri Olivier menyampaikan Indonesia dan Perancis perlu bersama-sama untuk meningkatkan hubungan bilateral khususnya di sektor ekonomi yang terus bertumbuh di masa sekarang dan masa yang akan datang,” tandas Johnny. (ANT)
Discussion about this post