ASIATODAY.ID, JAKARTA – China bakal menerapkan kebijakan bea masuk anti-dumping pada impor beberapa produk besi baja asal Indonesia, Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan. Bea Masuk Antidumping adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap Barang Dumping yang menyebabkan Kerugian.
Merespon hal itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto belum memastikan akan melakukan hal yang sama untuk menerapkan bea masuk anti-dumping terhadap produk China yang masuk ke Indonesia. Airlangga menyatakan, pemerintah akan tetap melindungi industri nasional dari kebijakan bea masuk anti-dumping Negeri Tirai Bambu.
“Indonesia tentunya, bukan retaliasi. Tetapi kami juga harus memikirkan bahwa produk-produk kami yang diberikan unfair trade practices (praktik dagang tidak adil), termasuk baja itu. Kami harus lindungi juga,” ujarnya diplomatis, Senin (22/7/2019).
Airlangga mengatakan, pihaknya akan mengkaji langkah perlindungan tersebut. Namun, Airlangga masih enggan terbuka soal rencana pengenaan bea masuk anti-dumping pada produk China.
“Kami lihat komoditasnya, karena Indonesia ini kan mengimpor baja dari China juga tinggi,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan Kementerian Perdagangan China yang dikutip dari Reuters, Senin (22/7/2019), bea masuk anti-dumping berkisar 18,1 persen hingga 103,1 persen. Bea itu akan dikenakan pada produk billet besi baja dan pelat besi baja hot-rolled. Rencananya, kebijakan akan berlaku mulai 23 Juli 2019.
Keputusan pengenaan bea masuk tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan BUMN China Shanxi Taigang Stainless Steel yang disampaikan pada Juli tahun lalu.
Untuk diketahui, China merupakan produsen besi baja terbesar di dunia. Tahun lalu, Asosiasi Besi Baja China mencatat produksi besi baja asal Negeri Tirai Bambu mencapai 26,71 juta ton atau meningkat 2,4 persen secara tahunan.
Namun, produksi domestik tak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Karenanya, tahun lalu, China mengimpor 1,85 juta ton besi baja, melonjak 53,7 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor besi dan baja Indonesia pada 2018 meningkat 72,4 persen secara tahunan menjadi US$5,75 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 3,2 persen dari total ekspor Indonesia tahun lalu yang mencapai US$180,06 miliar. (Lis)
,’;\;\’\’
Discussion about this post