ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kedutaan Besar (Kedubes) Pakistan di Indonesia memulangkan 237 warganya yang tertahan di Jakarta akibat pandemi coronavirus (covid-19). Mereka meninggalkan Jakarta menuju Islamabad pada Selasa (19/5/2020).
Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Abdul Salik Khan dan tim dari Kedubes Pakistan mengucapkan selamat berpisah kepada warga negara mereka yang direpatriasi.
“Kami juga menghargai upaya misi dalam memfasilitasi tempat tinggal mereka serta mengatur penerbangan khusus yang memungkinkan mereka merayakan Idulfitri dengan orang yang mereka cintai,” kata Kedubes Pakistan di Indonesia melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (20/5/2020).
Kedubes Pakistan mengatakan, repatriasi warganya ini merupakan bentuk kerja sama Kementerian Luar Negeri kedua negara. Mereka juga menyampaikan terima kasih atas koordinasi tanpa batas dengan maskapai Pakistan International Airlines (PIA).
“Kini hampir semua warga Pakistan yang terdampar bisa kembali ke negara kami dengan aman dan sehat,” imbuh mereka.
Ini adalah repatriasi kedua warga Pakistan dari Indonesia dalam lima pekan terakhir. Sebelumnya, pada 18 April 2020, 221 warga Pakistan telah kembali dari Indonesia.
Pihak Kedubes Pakistan menjelaskan ada sekitar 450 warganya yang terdampar di berbagai wilayah di Indonesia. Mereka belum bisa pulang karena pembatalan penerbangan dan pembatasan di tengah pandemi covid-19. (ATN)
Discussion about this post