ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia dan Uni Eropa (UE) resmi saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19 pada PeduliLindungi dan EU Digital Covid Certificate (EUDCC), Rabu (11/5/2022).
Dengan pengakuan ini, maka kode QR diaplikasi PeduliLindungi bisa terbaca di 27 negara Uni Eropa, demikian sebaliknya.
“Saling pengakuan dan juga interorganization ini dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi, khususnya mengantisipasi perjalanan bagi pekerja migran dan bagi pelajar Indonesia,” jelas Sekretaris Bidang Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kementerian Luar Negeri RI, Lintang Paramitasari, Kamis (12/5/2022).
Penyetaraan ini juga ditujukan untuk wisatawan dan pelaku bisnis dari negara-negara Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia.
Lintang mengatakan, prinsipnya sistem itu akan membuat memudahkan untuk membaca kode QR.
“Diharapkan dengan adanya saling pengakuan ini kita bisa saling memudahkan pergerakan dari Indonesia ke Ue dan sebaliknya,” imbuhnya.
Saat ini, sebagian besar negara Eropa telah merelaksasi aturan pembatasan secara bertahap. Namun demikian, sistem sertifikat vaksinasi tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa.
Sejak November 2021, Indonesia telah masuk dalam daftar putih (white list) Uni Eropa yang berarti bahwa warga Indonesia dapat melakukan perjalanan ke Uni Eropa.
“Sistem saling pengakuan sertifikat vaksinasi itu diharapkan dapat semakin mempermudah perjalanan warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa dan sebaliknya warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post