ASIATODAY.ID, MOSKOW – Presiden Rusia Vladimir Putin telah memutuskan untuk memberikan bonus visa tinggal hingga enam bulan bagi warga dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Hal ini terungkap dalam laporan media Rusia bernama Russia Beyond pada Kamis (2/3/2023).
Russia Beyond melaporkan jika pemerintah Rusia akan memberikan visa tinggal selama enam bulan kepada warga di 20 negara jika mereka bisa menunjukan bukti akomodasi selama berada di Negeri Beruang Putih tersebut.
“Daftar negara yang disetujui oleh Perdana Menteri Mikhail Mishustin tersebut mencakup Bahrain, Brunei Darussalam, India, Indonesia, Iran, Kamboja, China, Korea Utara, Kuwait, Laos, Malaysia, Meksiko, Myanmar, Oman, Arab Saudi, Serbia, Thailand, Turki dan Filipina,” tulis keterangan resmi itu. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post