ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah mempercepat proses akuisisi perusahaan minyak di luar negeri sebelum Januari 2020. Langkah itu sebagai upaya menekan current account deficit (CAD).
Menurut Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Askolani, saat ini pihaknya masih mereview implementasi dari kebijakan tersebut, termasuk siapa yang bakal mendapatkan penugasan pembelian perusahaan minyak bumi di luar negeri dengan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp1 triliun.
“Penyalurannya nanti satu paket baik mengenai kebijakan, struktur dan implementasinya. Tentunya akan disiapkan setelah dibahas di DPR secara detil,” terang Askolani, Jumat (23/8/2019).
Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2020, pemerintah menyebutkan bahwa PMN sebesar Rp1 triliun tersebut bakal disalurkan kepada PT Pertamina (Persero), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), membentuk Special Mission Vehicles (SMV) baru atau membentuk Badan Layanan Umum (BLU) baru.
“Salah satu dari keempat lembaga tersebut bakal ditugasi untuk mengakuisisi secara mayoritas perusahaan minyak multinasional yang sehat atau perusahaan minyak yang kurang sehat secara finansial tetapi masih memiliki cadangan minyak yang cukup banyak,” terang Askolani.
Kebijakan ini diharap dapat menekan CAD yang per kuartal II/2019 mencapai US$8,4 miliar atau 3% dari PDB.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Adriyanto, sebelumnya juga mengungkapkan bahwa pihaknya memproyeksikan CAD pada 2020 bakal mencapai 2,5%-3% dari PDB. Angka tersebut sudah memperhitungkan kontribusi dari perusahaan minyak yang diakuisisi melalui PMN tersebut.
“Nantinya Kementerian ESDM yang bakal mengkaji siapa yang akan ditugasi untuk mengakuisisi perusahaan minyak yang dimaksud,” tandasnya. (AT Network)
,’;\;\’\’
