ASIATODAY.ID, JAKARTA – Derasnya serbuan impor baja dari China menjadi ancaman bagi pekerja industry baja di Indonesia. Pasalnya, industri baja di Indonesia tengah menghadapi tekanan berat karena tidak bisa bersaing dari sisi harga dengan baja impor yang lebih murah.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, jika kondisi ini terus dibiarkan, setidaknya 100 ribu karyawan diprediksi akan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Said mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yakni hingga akhir 2019, besi dan baja menempati posisi ketiga komoditas impor non-migas yang masuk ke Indonesia. Nilainya mencapai USD7,63 miliar atau berkisar Rp 106,8 Triliun.
“Produksi baja China pada 2021 ini diprediksi mencapai 1.068 juta ton, sedangkan tahun lalu itu sekitar 1.045 juta ton. Baja impor dari China dijual sangat murah di Indonesia, dan jika dibiarkan industri baja nasional akan gulung tikar dan 100 ribu karyawan terancam PHK. Industri baja sekarang menghadapi kesulitan yang luar biasa, apalagi saat ini tengah pandemi Covid-19,” jelas Said dalam konferensi pers virtual pada Kamis (21/1/2021).
Said mengungkapkan, potensi PHK ini akan semakin menekan kondisi perekonomian negara di tengah pandemi. Karena itu, pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk melindungi industri baja dalam negeri.
KSPI menyerukan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), dalam hal ini Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) agar melanjutkan perlindungan safeguard untuk produk I-H section.
“Safeguard sangat penting guna melindungi produk dalam negeri dari maraknya produk impor murah,” imbuhnya.
Lebih jauh Said mengungkapkan, jika safeguard kepada pabrik baja nasional tidak diperpanjang, dikhawatirkan perusahaan tidak bisa bersaing dengan produk impor murah. Imbasnya, industri akan menutup beberapa unit usaha dan PHK massal tidak bisa dihindari.
“Jika tidak ada safeguard maka akibatnya akan ada konflik sosial berkepanjangan, dan ini akan menambah pekerjaan rumah pemerintah. Sebenarnya tidak ada yang dirugikan dengan izin safeguard, pertumbuhan ekonomi menjadi bisa didorong di tengah pandemi,” jelas Said. (ATN)
Discussion about this post