ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsj (KPK) Republik Indonesia akan segera menahan Herry Jung, General Manager (GM) Hyundai Enginering Construction (HDEC).
Herry merupakan tersangka penyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Dalam proses tersebut Herry menjanjikan uang Rp10 miliar.
“Petinggi Hyundai sebenarnya antrian upaya paksa, saya belum bisa jelaskan banyak. Kita sudah pada tahap upaya paksa hanya masalah pemanggilan yang belum saya update,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (6/12/2022).
Karyoto menegaskan penahanan Herry Jung tinggal menunggu waktu pemanggilan.
Dalam kasus ini, Herry Jung diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar.
Suap ini terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Diduga sumber uang suap itu bukan berasal dari kantong pribadi Herry Jung selaku GM HDEC. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
