ASIATODAY.ID, JAKARTA – World Bank baru saja menaikkan kelas Indonesia sebagai upper middle income country atau negara menengah atas per 1 Juli 2020 dari sebelumnya berstatus negara middle income country.
Kenaikan status ini didasarkan pada penilaian World Bank terkini, dimana Gross National Income (GNI) per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840.
Meski sudah naik kelas, namun Indonesia masih harus berjuang lagi agar tidak tertinggal dari negara – negara di ASEAN.
Berdasarkan laporan World Bank tahun ini, penghasilan minimum bagi negara upper middle income sebesar USD4.046. Sementara, GNI per capita Indonesia sebesar USD4.050, dimana selisihnya hanya 4 basis poin.
Di atas Indonesia, ada beberapa negara berpenghasilan menengah atas yang juga berada di urutan terbawah tahun ini namun GNI nya masih lebih besar dari Indonesia, seperti Samoa yaitu USD4.180, Yordania sebesar USD4.300, dan Azerbaijan sebesar USD4.480.
Rata-rata GNI per capita bagi negara upper middle income adalah USD9.074 dan angka itu masih jauh untuk dilewati Indonesia.
Sementara, negara berkembang lain sudah melewati rata-rata negara upper middle income dengan GNI per capita masing-masing, seperti Malaysia sebesar USD11.200, Turki sebesar USD9.610, dan Brasil sebesar USD9.130, sehingga meskipun statusnya sama, tentu kekuatan ekonomi Indonesia dengan negara-negara ini cukup berbeda.
Di level Asia Tenggara (ASEAN), GNI per capita Indonesia masih lebih tinggi dari Filipina sebesar USD3.850, Vietnam sebesar USD2.540, dan Myanmar sebesar USD1.390, namun masih di bawah Thailand sebesar USD7.260, Brunei sebesar USD32.230, dan Singapura sebesar USD59.590.
GNI per capita di Indonesia juga lebih tinggi dari negara-negara Asia Selatan, seperti India yaitu USD2.130, Bangladesh yaitu USD1.940, dan berbeda sedikit dari Sri Lanka yaitu USD 4.020.
Sebagai referensi, World Bank membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 – USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 – USD12.535) dan High Income (>USD12.535).
“Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh World Bank, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines,” dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuanga (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (2/7/2020).
World Bank menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk World Bank, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.
Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.
Peningkatan status ini juga dinilai akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.
Kenaikan status ini juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045. Untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial.
Kemudian membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan, memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat sebagai kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045. (ATN)
Discussion about this post