• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, June 24, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Pengelolaan Limbah Farmasi Jadi Sorotan

by Redaksi Asiatoday
October 4, 2021
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Laut Teluk Jakarta Tercemar Senyawa Obat-obatan, Berbahayakah?

Perairan Laut Teluk Jakarta. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kasus Teluk Jakarta yang terpapar limbah farmasi mendapat sorotan tajam dari kalangan DPR RI.

“Tingginya kadar paracetamol tentu berbahaya bagi kehidupan biota laut dan juga manusia yang mengonsumsi makanan dari laut Teluk Jakarta. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan limbah farmasi yang buruk dan tidak tertata dengan baik,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan pers, Senin (4/10/2021).

Menurut Netty, pengelolaan limbah farmasi harus menjadi perhatian pemerintah, apalagi pada saat pandemi, di mana konsumsi obat-obatan meningkat yang berdampak pada tingginya limbah.

RelatedPosts

Indonesia Leads Regional Green Alliance Against Cross-Border Pollution

IPB Expert: Nickel Mining in Halmahera Threatens Marine Ecosystems and Coastal Livelihoods

Ceria Corp, Indonesia’s Green Nickel Pioneer, Restores 200 Hectares of Former Mine Land Through ESG Initiatives

Oleh sebab itu, Netty mendorong pemerintah agar fokus membenahi tata kelola limbah farmasi dengan benar, terutama pengelolaan limbah cair, baik yang diproduksi rumah tangga maupun pabrik.

“Sikap tegas diperlukan agar tidak berdampak buruk pada kerusakan lingkungan. Harus ada sanksi bagi rumah tangga, apartemen, industri dan lain-lain yang membuang limbah cair sembarangan,” katanya.

Selain sanksi, kata Netty, pemerintah juga harus melakukan edukasi kepada publik terkait pemakaian produk farmasi yang benar. “Edukasi dan sanksi akan membuat masyarakat lebih bertanggung jawab soal pengelolaan limbah. Sisa obat yang tidak digunakan tidak boleh dibuang sembarangan,” ungkap Netty.

Netty juga meminta agar pemerintah DKI segera melakukan investigasi penyebab tingginya kadar paracetamol di perairan Teluk Jakarta. “Apakah ini akibat  konsumsi masyarakat yang tinggi atau memang berasal dari industri atau rumah sakit yang sistem pengelolaan air limbahnya sembarangan. Tindak tegas apabila terjadi kelalaian agar menjadi pelajaran bagi yang lainnya tentang pentingnya menjaga lingkungan,” tandasnya.

Hasil Penelitian Keluar 14 Hari

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Dinas Lingkungan Hidup DKI telah mengambil sampel air laut Teluk Jakarta untuk diteliti.

“Hasil penelitian akan keluar dalam waktu kurang lebih 14 hari,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).

Riza mengatakan penelitian tersebut dilakukan untuk memastikan sejauh mana air laut Teluk Jakarta terkontaminasi oleh paracetamol. Setelahnya, akan dilakukan pembersihan dari unsur paracetamol tersebut agar bisa meminimalisir atau mencegah dampak negatif untuk biota laut.

“Yang paling penting ini menjadi pelajaran kita semua untuk berhati-hati, lebih teliti waspada dan jangan buang limbah sembarangan,” imbuhnya.

Riza juga meminta perhatian semua pihak baik masyarakat maupun instansi, lembaga dan perusahaan agar tidak membuang sampah maupun limbah di tempat umum seperti sungai, danau, waduk, maupun laut. Apalagi kalau hal tersebut dilakukan secara sengaja.

“Jadi mari kita jaga lingkungan hidup kita agar ekosistemnya baik terpelihara, karena ini menyangkut kehidupan tidak hanya ekosistem laut tetapi juga kehidupan kita bersama,” ujar Riza.

Sanksi Tegas

Riza juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta dan aparat penegak hukum akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang dengan sengaja membuang limbah ke Teluk Jakarta sehingga menimbulkan pencemaran yang berbahaya bagi keselamatan nyawa manusia.

“Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum,” kata tegas Riza.

Ia mengatakan, penerapan sanksi ada peraturannya. “Tentunya ada sanksinya ya, sekali lagi kita tunggu dulu hasil penelitiannya,” jelasnya.

Rizamenegaskan, pihaknya akan mengecek unsur kesengajaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan air laut terkontaminasi dengan paracetamol. Dia menduga limbah tersebut bukan dari orang perorangan, tetapi berasal dari institusi atau perusahaan. Jika terdapat unsur kesengajaan, siapa pun akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Aturan akan kita tegakkan, juga nanti akan diketahui ada unsur kesengajaan dari siapapun tentu harus diberi sanksi,” tandasnya. (ATN)

Tags: Limbah FarmasiLimbah MedisTeluk Jakarta
No Result
View All Result

Terbaru

  • BRICS Pushes for New Global Order: India, Russia and China Deepen Strategic Coordination
  • IsDB Unites 78 Nations Through $6 Billion in Agreements
  • Cambodia Secures $63 Million ADB-Backed Battery Project to Accelerate Clean Energy Transition
  • UN Chief Warns of “Twin Crises” as Climate and Energy Shocks Converge
  • Firmed Solar Undercuts Most of Asia’s Planned Gas, and EVs Can Save Over $300 Billion a Year in Oil Imports
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.