ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kasus Teluk Jakarta yang terpapar limbah farmasi mendapat sorotan tajam dari kalangan DPR RI.
“Tingginya kadar paracetamol tentu berbahaya bagi kehidupan biota laut dan juga manusia yang mengonsumsi makanan dari laut Teluk Jakarta. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan limbah farmasi yang buruk dan tidak tertata dengan baik,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan pers, Senin (4/10/2021).
Menurut Netty, pengelolaan limbah farmasi harus menjadi perhatian pemerintah, apalagi pada saat pandemi, di mana konsumsi obat-obatan meningkat yang berdampak pada tingginya limbah.
Oleh sebab itu, Netty mendorong pemerintah agar fokus membenahi tata kelola limbah farmasi dengan benar, terutama pengelolaan limbah cair, baik yang diproduksi rumah tangga maupun pabrik.
“Sikap tegas diperlukan agar tidak berdampak buruk pada kerusakan lingkungan. Harus ada sanksi bagi rumah tangga, apartemen, industri dan lain-lain yang membuang limbah cair sembarangan,” katanya.
Selain sanksi, kata Netty, pemerintah juga harus melakukan edukasi kepada publik terkait pemakaian produk farmasi yang benar. “Edukasi dan sanksi akan membuat masyarakat lebih bertanggung jawab soal pengelolaan limbah. Sisa obat yang tidak digunakan tidak boleh dibuang sembarangan,” ungkap Netty.
Netty juga meminta agar pemerintah DKI segera melakukan investigasi penyebab tingginya kadar paracetamol di perairan Teluk Jakarta. “Apakah ini akibat konsumsi masyarakat yang tinggi atau memang berasal dari industri atau rumah sakit yang sistem pengelolaan air limbahnya sembarangan. Tindak tegas apabila terjadi kelalaian agar menjadi pelajaran bagi yang lainnya tentang pentingnya menjaga lingkungan,” tandasnya.
Hasil Penelitian Keluar 14 Hari
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Dinas Lingkungan Hidup DKI telah mengambil sampel air laut Teluk Jakarta untuk diteliti.
“Hasil penelitian akan keluar dalam waktu kurang lebih 14 hari,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).
Riza mengatakan penelitian tersebut dilakukan untuk memastikan sejauh mana air laut Teluk Jakarta terkontaminasi oleh paracetamol. Setelahnya, akan dilakukan pembersihan dari unsur paracetamol tersebut agar bisa meminimalisir atau mencegah dampak negatif untuk biota laut.
“Yang paling penting ini menjadi pelajaran kita semua untuk berhati-hati, lebih teliti waspada dan jangan buang limbah sembarangan,” imbuhnya.
Riza juga meminta perhatian semua pihak baik masyarakat maupun instansi, lembaga dan perusahaan agar tidak membuang sampah maupun limbah di tempat umum seperti sungai, danau, waduk, maupun laut. Apalagi kalau hal tersebut dilakukan secara sengaja.
“Jadi mari kita jaga lingkungan hidup kita agar ekosistemnya baik terpelihara, karena ini menyangkut kehidupan tidak hanya ekosistem laut tetapi juga kehidupan kita bersama,” ujar Riza.
Sanksi Tegas
Riza juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta dan aparat penegak hukum akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang dengan sengaja membuang limbah ke Teluk Jakarta sehingga menimbulkan pencemaran yang berbahaya bagi keselamatan nyawa manusia.
“Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum,” kata tegas Riza.
Ia mengatakan, penerapan sanksi ada peraturannya. “Tentunya ada sanksinya ya, sekali lagi kita tunggu dulu hasil penelitiannya,” jelasnya.
Rizamenegaskan, pihaknya akan mengecek unsur kesengajaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan air laut terkontaminasi dengan paracetamol. Dia menduga limbah tersebut bukan dari orang perorangan, tetapi berasal dari institusi atau perusahaan. Jika terdapat unsur kesengajaan, siapa pun akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Aturan akan kita tegakkan, juga nanti akan diketahui ada unsur kesengajaan dari siapapun tentu harus diberi sanksi,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post