• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

TikTok Dilarang di Instansi Pemerintah AS

by Redaksi Asiatoday
December 24, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
TikTok Siap Gugat Donald Trump di Pengadilan

Perusahaan aplikasi video asal China TikTok. Dok

ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi melarang aplikasi video TikTok dari setiap gawai dan instansi-instansi Pemerintah AS.

Hal ini tertuang dalam RUU belanja negara AS (bipartisan spending bill) yang telah disetujui kedua kamar Kongres pada hari Jumat (23/12/2022) waktu setempat.

Direktur FBI Christopher Wray, menyuarakan kekhawatiran bahwa struktur kepemilikan TikTok dapat membuat data pengguna AS menjadi rentan, karena perusahaan ByteDance yang berbasis di China mungkin diwajibkan oleh undang-undang untuk menyerahkan informasi pengguna ke Pemerintah China.

RelatedPosts

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

TikTok telah berulang kali mengatakan bahwa data penggunanya di AS tidak berbasis di China, meskipun jaminan tersebut tidak banyak membantu meredakan kekhawatiran.

Perusahaan telah bekerja menuju kesepakatan dengan pemerintah AS untuk meredakan ketakutan keamanan nasional melalui Komite Investasi Asing di AS (CFIUS).

“Kami kecewa Kongres melarang TikTok pada perangkat pemerintah –sebuah isyarat politik yang tidak akan melakukan apa pun untuk memajukan kepentingan keamanan nasional– alih-alih mendorong Pemerintah untuk menyelesaikan tinjauan keamanan nasionalnya,” kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan resmi.

“Perjanjian yang ditinjau oleh CFIUS akan secara berarti mengatasi setiap masalah keamanan yang telah diangkat baik di tingkat federal maupun negara bagian. Rencana ini telah dikembangkan di bawah pengawasan badan keamanan nasional utama negara kami —rencana yang sedang kami laksanakan dengan baik— untuk lebih mengamankan platform kami di Amerika Serikat, dan kami akan terus memberi pengarahan kepada anggota parlemen tentang rencana tersebut.”

Larangan TikTok pada perangkat pemerintah dapat menguntungkan platform pesaing seperti Snap serta Facebook dan Instagram Meta yang juga berebut ceruk pasar konsumen muda. RUU tersebut mencakup pengecualian untuk tujuan penegakan hukum, keamanan nasional, dan penelitian.

RUU tersebut, yang masih harus ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Joe Biden, juga menyerukan platform e-niaga untuk mencegah barang palsu dijual secara online, dan memaksa perusahaan-perusahaan besar untuk lebih memperhatikan lembaga antimonopoli. (CNBC)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: TikTok
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.