• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Tinjau Kembali Hubungan Diplomatik Indonesia dan China

by Redaksi Asiatoday
May 7, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hubungan Indonesia-China Kian Dinamis, 2020 Momentum Integrasi Ekonomi

Kerjasama Indonesia dan China. ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengecam keras dugaan kasus humantrafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 18 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal China bernama Longxing.

Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, memandang tragedi yang menimpa 18 ABK asal Indonesia tersebut masuk bentuk perbudakan modern. Dia menduga terjadi TPPO dari cara perusahaan menangani ABK yang sedang sakit.

Kasus ini harus diusut tuntas. Hubungan diplomatik Indonesia dan China sebaiknya ditinjau kembali, karena tindakan yang dialami WNI sudah tidak manusiawi.

RelatedPosts

US Backs Indonesia’s Digital Crackdown on Human Trafficking at Sea

Middle East Conflict Exposes Southeast Asia’s Energy Vulnerability

MSCI Keeps Indonesia in Emerging Market Club but Flags Transparency Risks in Stock Market

“Hingga penguburannya yang tidak manusiawi dengan cara melarung ke laut. Ini tindakan biadab, sebab itu kami mengutuk keras,” tegas Yaqut, Kamis (7/5/2020).

GP Ansor menyesalkan tragedi kemanusiaan dan pelanggaran serius hak-hak buruh ini. GP Ansor akan memberi pendampingan hukum melalui LBH Ansor.

“Dan bekerjasama dengan pihak-pihak lain untuk mengupayakan perlindungan terbaik kepada ke-14 ABK dan ahli waris dari ABK yang gugur dalam tugas,” ucap Yaqut.

GP Ansor menuntut maaf dari perusahaan yang mempekerjakan para ABK pada korban dan masyarakat Indonesia. Perusahaan atas nama Dalian itu juga wajib memenuhi hak-hak pekerja dan mengganti semua akibat pelanggaran yang telah dilakukan perusahaan kepada ABK dan para ahli warisnya.

Kemudian, GP Ansor meminta Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak terkait untuk memberi perlindungan ke-14 ABK selama masa karantina hingga proses pemulangan ke Tanah Air.

“Pemerintah Indonesia juga harus mengupayakan hak-hak ABK yang meninggal dunia secara maksimal untuk diterimakan kepada ahli warisnya,” tandas Gus Yaqut. (ATN)

Tags: ABK IndonesiaChinaGP AnsorHuman RightsHuman Rights in Southeast AsiaHuman Rights ReportingKapal Ikan AsingKerjasama Indonesia-China
No Result
View All Result

Terbaru

  • Southeast Asia Faces Refugee Crisis as Aid Shrinks and Human Trafficking Risks Surge
  • US Backs Indonesia’s Digital Crackdown on Human Trafficking at Sea
  • Middle East Conflict Exposes Southeast Asia’s Energy Vulnerability
  • MSCI Keeps Indonesia in Emerging Market Club but Flags Transparency Risks in Stock Market
  • Indonesia Yet to Decide 2026 Nickel Output Levels as Market Speculation Grows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.