ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi kepada jajaran TNI Angkatan Laut yang berhasil menggagalkan aksi penyelundupan manusia yang diduga akan dipekerjakan di Malaysia.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengatakan, penyelundupan manusia ke Malaysia merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan termasuk kategori pelanggaran yang serius.
“Penyelundupan manusia jelas merupakan pelanggaran serius, dan Kemnaker tidak pernah ragu untuk menindak tegas pelaku penempatan PMI nonprosedural baik yang dilakukan oleh perorangan maupun koorporasi,” tegas Dirjen Haiyani dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).
Dirjen Haiyani pun meminta semua kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) agar bersatu untuk turut mencegah dan memberantas penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural, terlebih dengan modus penyelundupan manusia yang sangat tidak manusiawi.
“Pemda sebagai garda terdepan dalam pelindungan PMI harus bersatu untuk mencegah dan menangani penempatan PMI secara nonprosedural,” imbuhnya.
Ia menyatakan bahwa Kemnaker mendorong kasus ini dapat ditangani secara komprehensif dan diusut tuntas siapa pun yang terlibat dengan memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder terkait.
Menurutnya, dengan kejadian ini, daerah-daerah perbatasan seperti perairan Tanjung Balai Asahan, Dumai, Nunukan, Tanjung Balai Karimun, perairan Tanjung Pinang dan Entikong harus mendapat perhatian serius dari semua pihak untuk mencegah penempatan PMI secara nonprosedural termasuk modus penyelundupan manusia.
Begitu juga Pemda, Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, TNI, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Penjaga perbatasan agar benar-benar memberikan perhatian untuk mengantisipasi atau mencegah penyelundupan manusia dan/atau penempatan CPMI secara nonprosedural.
“Tindak tegas siapa pun oknum-oknum yang terlibat demi perlindungan dan martabat bangsa Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, prajurit pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan bersama Polri menggagalkan penyelundupan 34 pekerja migran Indonesia (PMI) illegal di Perairan Batubara, Sumatera Utara, Senin (7/2/2022).
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Sebayang menjelaskan, penggagalan ini berawal ketika Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tanjung Tiram menerima informasi akan ada keberangkatan PMI ilegal. Mereka berangkat melalui jalur pelabuhan tikus yang berlokasi di Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram dengan tujuan Malaysia.
“Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud dan berhasil menangkap empat orang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) illegal,” kata Aan dalam keterangan tertulis, Senin.
Selanjutnya, Aan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengembangkan kasus dan melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa PMI illegal menuju Malaysia.
Dari pengejaran ini, saat ditangkap ternyata di atas kapal motor yang bernama KM Kayla itu terdapat 30 calon PMI dalam keadaan berlumuran lumpur. Hal ini karenakan mereka harus berenang dilumpur untuk bisa naik ke Kapal KM Kayla yang akan membawanya ke Malaysia.
Dengan demikian, total ada 34 calon PMI yang berhasil diamankan oleh personel gabungan TNI AL bersama instansi Polri setempat.
Saat ini Kapal KM Kayla telah ditambatkan di Posal Tanjung Tiram dalam pengawasan TNI AL. Sedangkan 34 calon PMI ilegal diserahkan kepada pihak kepolisian guna pendataan.
Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah mengapresiasi penggagalan penyelundupan ini.
Ia memastikan bahwa Koarmada I akan terus melakukan patroli untuk mencegah keluar masuknya PMI ilegal.
“Patroli akan dilaksanakan secara terus menerus terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk melalui jalur tikus, baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di wilayah kerja Koarmada I, yang mana sesuai dengan kebijakan Kepala staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,” tandasnya. (ATN)
