ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ketua Desk Anti Islamofobia Syarikat Islam Indonesia, Dr Ferry Joko Juliantono, menuntut pemerintah Singapura meminta maaf secara terbuka atas perlakuan diskriminatif dan Isalamofobic terhadap penceramah Indonesia, Ustad Abdul Shomad (UAS) yang ditolak masuk negeri itu.
Menurut Ferry, Singapura tidak hanya menunjukkan sikap islamophobia yang secara resmi telah dijadikan musuh dunia beradab oleh PBB, tetapi juga mengganggu kewibawaan bangsa Indonesia dalam pentas hubungan internasional.
Ferry memandang, sikap anti-Islam tersebut tergambar jelas dalam alasan resmi yang disampaikan Ministry of Home Affair (MHA) Singapura yang menjadi alasan Singapura menolak masuknya UAS.
“Alasan itu sangat menggambarkan sikap Islamophobia Singapura. Misalnya, sikap UAS tentang Palestina. Padahal itulah sikap bangsa Indonesia yang sejak dulu pun telah memperjuangkan kemerdekaan Palestina,”kata Ferry Rabu (18/5/2022).
Ferry menerangkan hal itu jelas tergambar dari penolakan Indonesia untuk memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Sementara pernyataan UAS tentang penggunaan bom syahid, misalnya, karena hal itu menjadi suatu cara yang diperbolehkan dalam situasi perang.
“Apalagi dunia internasional tahu bahwa bangsa Palestina mengalami embargo dan mengalami penindasan terus-menerus dari Israel dan banyak negara mendukungnya, termasuk Singapura yang terus saja melakukan dukungan terhadap Israel dengan menjalin hubungan dengan negara zionis dan apartheid itu,” tegas Ferry.
Ferry juga menyatakan keheranannya, mengapa ulama seperti UAS dilarang masuk dan ditolak oleh Singapura. Sebab, UAS adalah ulama yang dakwahnya tak hanya banyak diminati umat Islam Indonesia, melainkan pula warga di Asia Tenggara seperti Malaysia, Brunei Darussalam, bahkan Singapura.
“Seluruh instansi dan media di Indonesia menampilkan UAS sebagai salah satu penceramah yang dihormati. Isi ceramahnya adalah sesuatu yang bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan, datang dari kitab cuci Alquran dan Hadits,” kata Ferry.
Sejauh yang dipahami Ferry, pemahaman agama masyarakat pendengarnya sangat terbantu dengan ceramah-ceramah itu.
“Masyarakat justru menjadi kian baik, tidak menjadi masyarakat yang seperti dikhawatirkan Singapura. Buktinya, sebagai pemeluk agama mayoritas di sebuah negara, umat Islam Indonesia sudah terbukti bisa menjaga harmoni dan melindungi yang minoritas, hal yang belum bisa dibuktikan Singapura,” kata Ferry.
Untuk itu, kata Ferry, sikap pemerintah Singapura itu harus disikapi dengan tegas oleh pemerintah maupun umat Islam Indonesia.
“Sikap pemerintah Singapura ini telah menyinggung umat Islam Indonesia yang sangat menghormati ulama. Ini juga mengganggu kewibawaan bangsa Indonesia dalam hubungan Internasional,” tegas Ferry.
Ferry juga menunjuk bahwa sikap Singapura tersebut seolah hendak melawan arus utama dunia semenjak Majelis Umum PBB pada 15 Maret 2022 menetapkan resolusi tentang “Combating Islamophobia”, yang wajib menjadi pertimbangan semua anggota PBB untuk melaksanakannya.
Karena itu, SI mendesak agar segera dilakukan hal-hal berikut:
1. Pemerintah Singapura untuk meminta maaf kepada Pemerintah Indonesia soal UAS.
2. Pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes Indonesia untuk Singapura untuk memberi penjelasan.
3. Kepolisian dalam hal ini untuk mengevaluasi kembali kebijakan tentang radikalisme, terorisme yang kurang relevan dan seringkali dijadikan sebagai referensi di dalam maupun pihak luar negeri.
4. Pemerintah Indonesia dan bangsa Indonesia harus ambil langkah aktif mendukung resolusi PBB tentang Anti-Islamophobia, agar persatuan bangsa dan kerukunan hidup umat beragama, khususnya di Indonesia, tercipta dengan lebih baik. (ATN)
Discussion about this post