• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Tolak UU Keamanan, Demonstran di Hong Kong Gelar Aksi Tutup Mulut

by Redaksi Asiatoday
June 29, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tolak UU Keamanan, Demonstran di Hong Kong Gelar Aksi Tutup Mulut

Aksi demonstrasi di Hong Kong menolak UU Keamanan produk Beijing. Ist

ASIATODAY.ID, HONG KONG – Gerakan demonstrasi menentang penerapan Undang-Undang keamanan di Hong Kong atas kebijakan Beijing kembali disuarakan elemen masyarakat sipil.

Para demonstran Hong Kong menggelar aksi tutup mulut dengan berjalan kaki di sepanjang jalanan kota pada, Minggu (28/6/2020) waktu setempat.

Pasukan polisi anti huru-hara bersenjata lengkap dengan tameng bersiaga mengawal massa yang berjalan dari area Jordan menuju Mong Kok di Distrik Kowloon–tanpa yel-yel atau slogan yang biasa diteriakkan dalam aksi unjuk rasa.

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

“Kami di sini untuk menentang undang-undang keamanan nasional. Ini bukanlah pertarungan terakhir, ada perlawanan jangka panjang terhadap aturan itu,” ketus Esther (25), salah satu demonstran.

Rancangan undang-undang keamanan nasional telah dibahas oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional pada hari yang sama di Beijing dalam pertemuan selama tiga hari.

Undang-undang itu rencananya akan disahkan sebelum bulan Juni berakhir, namun belum ada satu pun draf yang terbuka untuk publik.

Hasil survei yang dilakukan oleh Institut Opini Publik Hong Kong untuk Reuters menunjukkan bahwa pengesahan undang-undang keamanan nasional ditentang oleh mayoritas warga kota pusat bisnis dan keuangan itu–tanpa ada rincian angka yang disertakan.

Namun, survei yang sama juga menunjukkan bahwa dukungan terhadap aksi protes turun dari 58 persen pada Maret menjadi 51 persen pada Juni, sedangkan pihak yang kontra terhadap aksi tersebut meningkat dari 28 persen menjadi 34 persen.

Aksi protes secara diam digelar sehari setelah kepolisian Hong Kong menolak memberikan izin untuk pawai massa tahunan yang biasa digelar 1 Juli sebagai peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris kepada pemerintah China, 23 tahun silam.

Dalam pernyataannya, kepolisian menyebut aksi pawai semacam itu melanggar aturan yang ditetapkan Hong Kong terkait larangan berkumpul lebih dari 50 orang dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. (ATN)

Tags: Hong Kong RevolutionUnjukrasa Hong Kong
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.