ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dilaporkan akan menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dapat mencegah beberapa perusahaan China mencatatkan saham di bursa Washington.
Dikutip Reuters, Kamis (3/12/2020), Gedung Putih menyatakan pada Rabu (2/12/2020), bahwa perusahan China dapat masuk jika mematuhi standar audit negeri Paman Sam.
RUU yang disahkan Senat awal tahun ini dan disetujui oleh House of Representatives pada Rabu, dapat memukul perusahaan seperti Alibaba, perusahaan teknologi, Pinduoduo Inc, dan raksasa minyak, PetroChina Co Ltd.
Jika ditandatangani menjadi undang-undang, langkah tersebut akan memberi perusahaan China yang terdaftar di bursa AS selama tiga tahun untuk mematuhi aturan audit AS sebelum dihapus dari pasar.
Upaya mempersulit perusahan China ini menjadi serangan baru pemerintahan Trump terhadap Beijing. Pada Oktober lalu, Departemen Luar Negeri AS telah mengajukan penambahan Ant Group asal China ke daftar hitam perdagangan. Langkah ini dilakukan sebelum perusahaan itu go public.
Larang Impor Kapas dari Xinjiang
Presiden Donald Trump juga telah melarang impor kapas dari produsen di Xinjiang yang dituding menggunakan tenaga kerja paksa Muslim Uighur.
Badan Perlindungan Cukai dan Perbatasan AS (CBP) pada Rabu (2/12) menyebut bahwa ‘penahanan perizinan’ akan melarang impor kapas dan produk kapas yang diproduksi oleh Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang (XPCC), salah satu produsen terbesar China.
Langkah ini merupakan yang terbaru dari sejumlah langkah terdahulu yang diambil oleh pemerintahan Trump dalam sisa beberapa pekan masa jabatannya untuk memperkeras posisi terhadap China.
Hal tersebut diprediksi akan membuat presiden AS mendatang, Joe Biden, semakin sulit untuk bersikap dalam menurunkan ketegangan hubungan AS-China.
Aturan dengan target XPCC, yang memproduksi 30 persen kapas China pada 2015 itu, menyusul langkah Departemen Keuangan AS pada Juli tahun ini yang melarang semua transaksi dollar dengan entitas tersebut.
Sementara sanksi Departemen Keuangan menyasar struktur finansial XPCC, langkah CBP akan memaksa perusahaan pakaian yang mengimpor produk kapas ke AS untuk menghapus produk serat kapas XPCC dari rantai pasok mereka, menurut Brenda Smith, Komisioner Asisten Eksekutif Perdagangan di CBP.
CBP memiliki kewenangan untuk menahan pengiriman berdasarkan kecurigaan atas keterlibatan tenaga kerja paksa di bawah hukum AS untuk melawan perdagangan manusia, pekerja anak, dan penyalahgunaan hak asasi manusia dalam bentuk lainnya.
Pada September, CBP sempat mempertimbangkan larangan impor yang lebih luas lagi terhadap semua produk kapas dan tomat dari Xinjiang. Namun setelah terjadi selisih pendapat dengan pemerintah, CBP memutuskan larangan yang lebih spesifik, termasuk dua produsen kecil kapas dan pakaian.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kenneth Cuccinelli, yang mengawasi CBP, menyatakan kepada media bahwa larangan impor kapas dari Xinjiang masih dikaji. Ia menyebut ‘Buatan China’ sebagai suatu label peringatan.
“Produk kapas murah yang Anda beli untuk keluarga dan kawan pada masa saling memberi ini, jika berasal dari China, mungkin dibuat oleh tenaga kerja budak dalam pelanggaran hak asasi manusia paling mengerikan yang masih terjadi di dunia modern saat ini,” kata Cuccinelli.
Perusahaan pakaian AS sebelumnya mengkritik pelarangan secara luas, dengan menyebutnya mustahil diberlakukan, namun kelompok produsen pakaian dan perusahaan produk eceran, Rabu, mengeluarkan pernyataan bersama yang mendukung larangan spesifik.
Kelompok tersebut menyambut aturan larangan CBP terhadap produk XPCC, dan mengatakan bahwa mereka berada di “garda depan dalam upaya memastikan tenaga kerja paksa tidak akan menodai rantai pasok kami atau memasuki Amerika Serikat.” (ATN)
Discussion about this post