ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunjukkan sikap kerasnya terhadap perusahaan China.
Pasalnya, Trump baru saja menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang memerintahkan seluruh lembaga keamanan dan pertahanan AS membuang perangkat pesawat nirawak (drone) buatan China, Senin (18/1/2021).
Keppres Trump yang diteken dua hari menjelang jabatannya berakhir itu meminta agar angkatan bersenjata AS tidak lagi menggunakan drone buatan China dengan alasan keamanan.
Dalam dokumen itu, Trump mengarahkan semua lembaga AS untuk menguraikan risiko keamanan yang ditimbulkan dari penggunaan pesawat nirawak China oleh armada militer AS.
Menyitat Reuters, Trump juga meminta langkah serupa diterapkan terhadap teknologi drone buatan negara musuh AS lainnya.
Langkah ini diterapkan Trump setelah Kementerian Perdagangan AS menambahkan perusahaan teknologi China, SZ DJI Technology, ke daftar hitam bersama belasan perusahaan Negeri Tirai Bambu lainnya pada Desember lalu. SZ DJI Technology adalah salah satu produsen drone terkemuka di dunia.
Trump menerbitkan sejumlah kebijakan baru di pengujung masa pemerintahannya di Gedung Putih. Di hari yang sama, Trump juga mempertimbangkan memberi grasi dan remisi bagi ratusan narapidana AS.
Sejumlah pihak menganggap Trump akan mengampuni napi-napi yang memiliki kepentingan dengan dirinya dan bisa membantunya di masa setelah lengser sebagai presiden.
Trump juga mencabut larangan perjalanan terkait pandemi virus corona (Covid-19) ke sebagian besar negara Eropa, Inggris, Irlandia, dan Brasil. Kebijakan itu mulai berlaku pada 26 Januari.
Secara terpisah, juru bicara Presiden Terpilih AS, Joe Biden, mengatakan sang penerus Trump tidak berencana mencabut aturan bepergian itu setelah resmi dilantik pada Rabu (20/1). (ATN)
Discussion about this post