• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Sunday, June 14, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Trump Black List Drone Buatan China di AS

by Redaksi Asiatoday
January 19, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Trump Black List Drone Buatan China di AS 1

Donald Trump. ist

ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Presiden  Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunjukkan sikap kerasnya terhadap perusahaan China.

Pasalnya, Trump baru saja menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang memerintahkan seluruh lembaga keamanan dan pertahanan AS membuang perangkat pesawat nirawak (drone) buatan China, Senin (18/1/2021).

Keppres Trump yang diteken dua hari menjelang jabatannya berakhir itu meminta agar angkatan bersenjata AS tidak lagi menggunakan drone buatan China dengan alasan keamanan.

RelatedPosts

Mass Student Protest Erupts in Indonesia Over Cost-of-Living Crisis

Indonesian Navy Intercepts Billion-Dollar Rare Earth Shipment With Radioactive Content

Indonesian Students Revive Reform-Era Protests, Mounting Pressure on Prabowo Government

Dalam dokumen itu, Trump mengarahkan semua lembaga AS untuk menguraikan risiko keamanan yang ditimbulkan dari penggunaan pesawat nirawak China oleh armada militer AS.

Menyitat Reuters, Trump juga meminta langkah serupa diterapkan terhadap teknologi drone buatan negara musuh AS lainnya.

Langkah ini diterapkan Trump setelah Kementerian Perdagangan AS menambahkan perusahaan teknologi China, SZ DJI Technology, ke daftar hitam bersama belasan perusahaan Negeri Tirai Bambu lainnya pada Desember lalu. SZ DJI Technology adalah salah satu produsen drone terkemuka di dunia.

Trump menerbitkan sejumlah kebijakan baru di pengujung masa pemerintahannya di Gedung Putih. Di hari yang sama, Trump juga mempertimbangkan memberi grasi dan remisi bagi ratusan narapidana AS.

Sejumlah pihak menganggap Trump akan mengampuni napi-napi yang memiliki kepentingan dengan dirinya dan bisa membantunya di masa setelah lengser sebagai presiden.

Trump juga mencabut larangan perjalanan terkait pandemi virus corona (Covid-19) ke sebagian besar negara Eropa, Inggris, Irlandia, dan Brasil. Kebijakan itu mulai berlaku pada 26 Januari.

Secara terpisah, juru bicara Presiden Terpilih AS, Joe Biden, mengatakan sang penerus Trump tidak berencana mencabut aturan bepergian itu setelah resmi dilantik pada Rabu (20/1). (ATN)

Tags: Amerika SerikatChinaDonald Trump
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bank Jakarta and Blibli Launch Engagement Store at Jakarta Fair 2026
  • Mass Student Protest Erupts in Indonesia Over Cost-of-Living Crisis
  • Indonesian Navy Intercepts Billion-Dollar Rare Earth Shipment With Radioactive Content
  • Indonesian Students Revive Reform-Era Protests, Mounting Pressure on Prabowo Government
  • Ceria Corp, Indonesia’s Green Nickel Pioneer, Restores 200 Hectares of Former Mine Land Through ESG Initiatives
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.