• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Tuesday, July 14, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Turki Kecam Keputusan Mahkamah Uni Eropa yang Bolehkan Larangan Berhijab

by Redaksi Asiatoday
July 18, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Turki Kecam Keputusan Mahkamah Uni Eropa yang Bolehkan Larangan Berhijab

Negeri Turki. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Turki mengecam keputusan Mahkamah Agung Uni Eropa (UE) yang membolehkan larangan berhijab dalam kondisi tertentu.

Pasalnya, hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap kebebasan beragama.

Turki juga mengatakan langkah UE itu memperburuk prasangka terhadap wanita Muslim di Eropa.

RelatedPosts

California Seeks Strategic Partnership with Indonesia

FBI Joins Indonesia Corruption Probe as Gold and Millions in Cash Raise Global Scrutiny

Energy and Food Price Shocks Put Asia-Pacific on Alert

Mahkamah Agung Uni Eropa (CJEU) yang berbasis di Luksemburg itu memutuskan pada Kamis bahwa perusahaan-perusahaan di negara anggota UE dapat melarang pekerjanya mengenakan hijab dalam kondisi tertentu, jika itu diperlukan untuk menunjukkan netralitas kepada pelanggan.

Kementerian Luar Negeri Turki dalam pernyataannya mengatakan aturan itu merupakan tanda meningkatnya ketakutan terhadap Islam di saat wanita Muslim Eropa menjadi sasaran diskriminasi karena keyakinan agama mereka.

“Keputusan CJEU itu, saat Islamofobia, rasisme dan kebencian yang menyandera Eropa meningkat, mengabaikan kebebasan beragama dan menciptakan dasar dan perlindungan hukum bagi diskriminasi,” kata kementerian itu, pada Minggu (18/7/2021) sebagaimana dilaporkan Reuters.

Pada Sabtu, Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki Fahrettin Altun mengutuk langkah tersebut dengan mengatakan keputusan yang salah ini merupakan sebuah upaya untuk memberikan legitimasi kepada rasisme. Isu tentang hijab, penutup kepala dan bahu tradisional, telah mengundang perdebatan di seluruh Eropa selama bertahun-tahun.

Partai AK berbasis Islam bentukan Presiden Turki Tayyip Erdogan, yang meraih kekuasaan pada 2002 dan memadukan pendekatan pasar pro Barat dan demokrasi, telah dikritik oleh sekutu Barat mereka beberapa tahun terakhir atas meningkatnya otoritarianisme dan intoleransi agama.

Amerika Serikat, Yunani, Rusia dan para pemimpin gereja tahun lalu mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap langkah pemerintah Erdogan mengubah bangunan bersejarah Hagia Sophia di Istanbul menjadi sebuah masjid.

Menanggapi pertanyaan apakah larangan berhijab di tempat kerja merupakan pelanggaran kebebasan beragama, CJEU mengatakan larangan itu dimungkinkan jika sesuai dengan kebutuhan perusahaan untuk menampilkan citra yang netral.

Hubungan antara Ankara dan UE menjadi tegang akibat sejumlah isu. Yunani dan Turki bersengketa dalam yurisdiksi maritim dan hak energi di Mediterania timur. (ATN)

Tags: IslamophobiaTurkiUni Eropa
No Result
View All Result

Terbaru

  • California Seeks Strategic Partnership with Indonesia
  • Indonesia’s Geothermal Future Put to the Test in NTT
  • FBI Joins Indonesia Corruption Probe as Gold and Millions in Cash Raise Global Scrutiny
  • Energy and Food Price Shocks Put Asia-Pacific on Alert
  • Global Waste-to-Energy Giants Enter Indonesia’s Green Infrastructure Race
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.