ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon bereaksi keras atas sikap Immigration and Checkpoint Authority (ICA) Singapura yang menolak Ustadz Abdul Somad (UAS) berkunjung ke negeri itu.
Fadli mempertanyakan sikap Singapura dan peran Duta Besar Indonesia untuk Singapura terkait kabar deportasi dan perlakuan tak pantas kepada UAS itu.
Fadli Zon menekankan apapun alasannya UAS adalah warga negara Indonesia yang harus mendapatkan perlakuan yang pantas, layaknya WNI lain yang berkunjung ke Singapura. Apalagi ia adalah seorang ulama dan intelektual muslim yang dihormati umat Islam di Indonesia.
“Kejadian ini merupakan penghinaan. Sangat tidak pantas dari pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk deportasi tanpa penjelasan,” kata Fadli Zon kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Fadli Zon kemudian mempertanyakan sikap Duta Besar RI untuk Singapura yang hanya diam dan tidak memberikan respon tegas kepada Singapura terkait insiden ini.
“Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini,” ujarnya.
Sebelumnya, melalui media sosialnya Instagram, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkapkan perlakuan yang tak nyaman ketika ia bersama keluarga akan menyeberang dari Batam ke Singapura. Dalam unggahannya UAS berfoto dengan wajah tertutup masker dan bertopi.
“UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura,” tulis akun @ustadzabdulsomad_official, Selasa (17/5/2022).
Dalam pesan WA juga dijelaskan, beberapa hari sebelum keberangkatan UAS ke Singapura juga sudah melalui berbagai persiapan dan memenuhi semua persyaratan mulai dari syarat izin, akomodasi transportasi hingga perjalanan pulang menggunakan kapal ferry melalui Batam.
Namun ketika sampai di pelabuhan tanah merah Singapore pukul 13.30, Senin (16/5/2022), UAS ditarik ke pinggir tempat orang lalu lalang. Sedangkan anggota keluarga lain akan keluar pelabuhan. UAS yang ingin memberikan tas berisi peralatan bayi ke istri berjarak lima meter, tidak diizinkan.
Setelah itu, istri UAS dan rombongan yang sudah hampir ke luar pelabuhan ditarik masuk lagi ke dalam imigrasi. Disinilah UAS kemudian dimasukkan ke ruang 1×2 meter, dengan atap jeruji selama 1 jam.
Sementara itu, istri UAS dan rombongan berada di ruang lain. Baru kemudian pada pukul 17.30 UAS dan rombongan dipulangkan ke Batam dengan jadwal ferri terakhir.
Dubes RI: UAS Bukan Dideportasi
Sementara itu, Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo atau yang akrab dipanggil Tommy angkat bicara soal kasus penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke Singapura.
Tommy, mengklarifikasi bahwa UAS bukan dideportasi, melainkan tidak dapat izin untuk masuk ke negeri Singa itu.
“UAS tidak dideportasi tetapi tidak diberikan izin masuk Singapore,” ujar Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Menurut Tommy, Immigration and Checkpoint Authority (ICA) tidak memberikan izin masuk karena UAS dianggap tidak memenuhi kriteria yang berlaku di Singapura.
“Pihak ICA menyampaikan tidak memberikan izin masuk atau not to land karena tidak memenuhi kriteria yang berlaku di Singapore,” kata Tommy. (ATN)
Discussion about this post