• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Umrah 2021 Kembali Tertunda Usai Arab Saudi Tutup Penerbangan Internasional

by Redaksi Asiatoday
February 3, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Arab Saudi Terbitkan 108.041 Izin Umroh, Fase Pertama Mulai 4 Oktober

Persiapan ibadah umrah di Makkah. Foto: Masjidil Haram

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ibadah umrah 2021 dipastikan kembali tertunda setelah Pemerintah Arab Saudi  mengeluarkan larangan penerbangan internasional di tengah pandemi Covid-19.

Indonesia masuk dalam daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk negeri itu. Peraturan tersebut diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Selasa (2/2/2021) dan berlaku mulai, Rabu (3/2/2021) pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.

Pengecualian berlaku bagi warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, diplomat, tenaga kesehatan dan keluarganya.

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

“Saya sangat prihatin dengan pengumuman ini, padahal penyelenggara umrah atau PPIU sedang semangat-semangatnya promosi program umrah dan mempersiapkan keberangkatan umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat umur menjadi 18-60 pada tanggal 22 Januari 2021,” kata Kabid Umrah Amphuri, Zaky Zakaria Anshary dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).

Zaky tidak bisa berbuat banyak atas keputusan Arab Saudi dan mendukung demi kebaikan bersama.

“Semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan masyarakat Islam yang sudah siap berangkat umrah bisa segera ke tanah suci, semoga semua ada hikmahnya,” imbuhnya.

Zaky berharap pemerintah memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara.

Sebab ditutupnya usaha ini berdampak kepada ribuan perusahaan penyelenggara Umrah, Haji dan Wisata (PPIU & PIHK), ratusan ribu hingga jutaan orang karyawan perusahaan.

Sementara itu, 20 negara yang tidak diperkenankan masuk ke Arab Saudi yakni Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia. Lalu Italia, Pakistan, Brazil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis.

Kemudian Lebanon, Mesir, India, Jepang dan warga negara yang diperbolehkan, tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.

Terkait hal ini, KJRI Jeddah mengimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan (Arab Saudi) atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan agar menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke tanah air. (ATN)

Tags: Arab SaudiUmrah
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.