ASIATODAY.ID, JAKARTA – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO), baru-baru ini mengeluarkan yellow card atau kartu kuning kepada Badan Pengelola Danau Toba.
Sorotan itu membuat status Kaldera Toba sebagai Global Geopark terancam dicabut.
Adapun, status Kaldera Toba sebagai Global Geopark diperoleh sejak Juli 2020 dalam sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO bersama 15 UNESCO Global Geopark baru lainnya. Kala itu, UNESCO meyakini bahwa Kaldera Toba memiliki kaitan geologis dan warisan tradisi yang tinggi dengan masyarakat lokal, khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati.
Badan Pengelola Toba Kaldera Geopark Sumatera Utara mengungkapkan sejumlah alasan mengapa Kaldera Toba mendapatkan kartu kuning dari UNESCO.
Kepala Badan Pengelola Toba Kaldera UNESCO Geopark Sumatera Utara, Zumri Sulthony, menyampaikan, terdapat 7 rekomendasi yang diberikan UNESCO untuk Badan Pengelola.
Pertama adalah geological heritage atau warisan geologi. Menurut hasil temuan validator, pemetaan warisan geologi di kawasan Kaldera Toba masih kurang.
“Jadi sudah ada peta tentang biological, culture, kita sudah punya, tapi menurut mereka itu belum sesuai seperti yang mereka inginkan,” kata Zumri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, Senin (2/10/2023).
Kedua, warisan lainnya seperti warisan yang tidak diperuntukkan, warisan budaya, dan warisan tak benda juga dinilai masih kurang dan harus dilakukan pemetaannya.
Ketiga, aspek manajemen. Menurut validator yang berkunjung ke kawasan Kaldera Toba, manajemen dalam hal ini Badan Pengelola kurang representatif sehingga perlu dilakukan perubahan manajemen.
“Ada hal-hal koordinatif yang kurang tepat sehingga menurut mereka supaya badan ini dirombak kemudian diperbaiki atau reorganisasi,” ungkapnya.
Keempat, tidak optimalnya visibilitas dengan pengadaan gerbang, monumen, dan panel interpretasi agar mempermudah pengunjung untuk menjelajahi kawasan geopark Kaldera Toba.
Selanjutnya, adalah menggunakan logo-logo geopark dalam seluruh area yang ada di Kaldera Toba, misalnya di brosur, buku, maupun peta.
Keenam, Badan Pengelola diminta untuk memperkuat kegiatan partnership, baik secara lokal, nasional, maupun internasional.
Adapun, yang terakhir adalah Badan Pengelola diminta untuk melakukan penguatan komunitas terhadap jaringan ataupun perwakilan UNESCO yang ada di Indonesia maupun yang ada di Paris.
Atas temuan tersebut, Badan Pengelola diberikan waktu selama 2 tahun ke depan untuk melakukan perbaikan-perbaikan.
“Dan itu yang menjadi temuan atau mungkin itu yang membuat kita mendapat yellow card sehingga harus dilakukan penguatan kembali dalam waktu dua tahun ke depan,” imbuhnya. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post