ASIATODAY.ID, JAKARTA – Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pariwisata Dunia atau United Nations World Tourism Organization (UNWTO) mengumumkan bahwa Indonesia menjadi negara pertama yang menandatangani Framework Convention on Tourism Ethics, instrumen penting yang dibuat untuk memastikan pariwisata global yang adil, inklusif, lebih transparan dan bekerja untuk semua orang.
Upacara penandatanganan yang diselenggarakan oleh UNWTO di Madrid, Jumat (2/10/2020) itu, dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Spanyol Hermono.
Penandatanganan ini merupakan langkah signifikan menuju ratifikasi konvensi yang diadopsi pada pertemuan ke-23 Sidang Umum UNWTO pada September 2019.
Dengan sektor pariwisata yang saat ini menghadapi krisis terbesar dalam sejarahnya, penandatanganan tersebut menjadi barometer yang jelas bahwa negara-negara anggota mengharapkan kepemimpinan yang tegas dari UNWTO dan tetap berkomitmen pada misinya untuk menggunakan jeda ini sebagai kesempatan untuk menyelaraskan kembali pariwisata.
Mengutip siaran pers UNWTO, Sabtu (3/10/2020), konvensi tersebut diharapkan sebagai “langkah maju yang besar” untuk memperkenalkan kode etik pariwisata yang universal dan mengikat, salah satu sektor sosial-ekonomi terpenting di dunia.
Indonesia dipandang memiliki komitmen yang kuat untuk menegakkan prinsip-prinsip etika tertinggi seiring dengan perluasan sektor pariwisata.
“Indonesia memainkan peran penting dalam penyusunan konvensi sebagai bagian dari komite yang mengubah Kode Etik Pariwisata Global menjadi instrumen yang mengikat secara hukum internasional,” tulis UNWTO.
Sebagai negara anggota sejak 1975, saat ini Indonesia bekerja sama dengan UNWTO untuk memulai kembali pariwisata setelah pandemi Covid-19, pada September 2020.
UNWTO melakukan pertemuan virtual dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Pemerintah Provinsi Bali akan menjajaki solusi untuk pembukaan kembali Bali yang aman bagi pengunjung internasional.
Dalam hal ini, bantuan teknis dari UNWTO akan diberikan pada waktunya. (AT Network)
Discussion about this post