• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Waktunya Mengakhiri Kekejaman Brutal dan Impunitas Rezim Myanmar

by Redaksi Asiatoday
July 7, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Waktunya Mengakhiri Kekejaman Brutal dan Impunitas Rezim Myanmar

Maw Pray Myar menggendong putrinya yang berusia satu tahun saat dia melarikan diri ke tempat aman menuju perbatasan dengan Thailand selama satu minggu perjalanan dengan berjalan kaki pada Januari 2022, di negara bagian Kayah (Karenni), Myanmar timur. Foto: UNOCHA/Siegfried Modola

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kekerasan brutal rezim Myanmar terhadap warga sipil dan penolakannya atas bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa mencerminkan “penghinaan total terhadap kemanusiaan”, kata kepala hak asasi PBB Volker Türk kepada Dewan Hak Asasi Manusia pada hari Kamis.

Berulang kali, pelanggaran mengerikan telah dicatat oleh kantor hak asasi manusia PBB, termasuk pembunuhan massal, eksekusi ekstra-yudisial, dan pemenggalan, kata Türk, sementara militer terus melakukan kekejaman di negara bagian Rakhine, di mana minoritas Rohingya ditolak kewarganegaraannya.

Dalam pidatonya di Dewan, dia menyerukan diakhirinya impunitas oleh junta yang berkuasa yang menggulingkan Pemerintah yang terpilih secara demokratis pada Februari 2021.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

“Saya mendorong negara-negara untuk mempertimbangkan merujuk situasi di Myanmar ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Kita juga perlu memastikan pertanggungjawaban atas kemungkinan kejahatan yang dilakukan oleh berbagai kelompok bersenjata,” ujarnya dikutip dari UN News.

‘Terjun bebas yang mematikan’

Komisaris Tinggi mengatakan negara itu terus terjun bebas ke dalam kekerasan yang lebih dalam dan patah hati.

Di mana pernah ada optimisme dan harapan akan masa depan yang lebih damai dan sejahtera, warga sipil sekarang hidup “di bawah kemauan otoritas militer yang sembrono yang mengandalkan taktik kontrol, ketakutan, dan teror yang sistematis”.

Dia mengatakan ekonomi berputar, dengan para jenderal mengeksploitasi sumber daya alam di sana “pada tingkat yang berbahaya, menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diubah”.

Suara masyarakat sipil dan jurnalis dicekik, sementara penangkapan sewenang-wenang, penghilangan paksa, dan penyiksaan terus berlanjut.

Dia mengatakan sumber yang dapat dipercaya menunjukkan bahwa 3.747 orang telah tewas di tangan rezim sejak mengambil alih kekuasaan, dengan hampir 24.000 ditangkap.

Hambatan untuk bantuan

Laporan Türk berfokus pada penolakan sistematis atas bantuan penyelamat nyawa bagi warga sipil, dan dia menuduh militer menempatkan “rangkaian hambatan hukum, keuangan dan birokrasi”.

Dengan sepertiga dari populasi yang membutuhkan, dia mengatakan halangan itu merupakan penolakan hak asasi manusia yang disengaja, terarah, dan diperhitungkan.

Dia mengulangi seruannya untuk segera mengakhiri “kekerasan yang tidak masuk akal” dan untuk pembebasan lebih dari 19.000 tahanan politik yang ditahan, termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Mynt.

Pelapor Khusus untuk Myanmar, Thomas Andrews, juga mengadvokasi di hadapan Dewan, menyerukan pengurangan retorika dan lebih banyak tindakan oleh Negara-negara Anggota PBB untuk mendukung orang-orang “heroik” Myanmar, dan meminta mereka untuk “menolak tiga hal yang dibutuhkan junta untuk mempertahankan kebrutalan dan penindasannya: senjata, uang, dan legitimasi”.

Lebih dari 800 anak telah terbunuh atau cacat sejak kudeta dimulai hingga akhir 2022, katanya, dan sebagian besar menjadi korban serangan membabi buta oleh pasukan junta.

Berbicara kemudian pada konferensi pers di Jenewa, pakar independen yang ditunjuk PBB mengatakan selain mereka yang tewas, 3.087 anak berada di balik jeruji besi sebagai tahanan politik.

“660.000 anak sekarang mengungsi di Myanmar dan 5,8 juta anak membutuhkan bantuan kemanusiaan. Ini adalah bencana di atas bencana, dan dampaknya paling besar bagi mereka yang paling rentan, dan itu adalah anak-anak Myanmar.”

Dalam sebuah laporan baru-baru ini, Pelapor Khusus merinci bagaimana junta telah mengimpor lebih dari $1 miliar senjata dan bahan terkait sejak kudeta militer, dengan pengetahuan penuh bahwa senjata ini dapat digunakan untuk membunuh ribuan orang tak bersalah dan kemungkinan melakukan kejahatan perang. dan kejahatan terhadap kemanusiaan. (ATN)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Krisis Myanmar
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.