• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Warga Indonesia Dilarang Masuk Negeri Jiran, Kemlu Panggil Dubes Malaysia

by Redaksi Asiatoday
September 4, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Malaysia Memasuki Fase Recovery Covid-19

Kuala Lumpur City, Malaysia. Special

ASIATODAY.ID, JAKARTA –
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memanggil Duta Besar Malaysia untuk mengklarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan temporary travel resistance ke beberapa negara termasuk Indonesia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa Dubes Malaysia selanjutnya akan menyampaikan pertemuan itu ke Pemerintah Negeri Jiran.

“Dalam pertemuan tersebut Duta Besar menyampaikan akan menyampaikan pembicaraan tersebut ke pemerintah yang ada di Kuala Lumpur,” jelasnya dalam press briefing virtual, Jumat (4/9/2020).

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Judha menjelaskan berdasarkan informasi dari Dubes Malaysia, kebijakan larangan masuk terbaru Malaysia itu hanya bersifat sementara.

Merujuk informasi yang dia dapatkan dari KBRI di Kuala Lumpur, total ada 12 negara yang dilarang masuk ke Malaysia.

Tambahan negara itu yakni Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, Perancis, Italia, Rusia, Bangladesh, Spanyol, dan Brasil.

Sebelumnya Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, menyatakan untuk sementara warga negara Indonesia, Filipina, dan India dilarang masuk.

Dalam jumpa pers yang disiarkan di televisi, Ismail mengatakan kepada wartawan bahwa pelarangan itu akan berimbas pada orang-orang yang memiliki izin masuk jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga Malaysia.

Dikatakan, pemerintah Malaysia akan terus memantau situasi dan dapat memperluas pembatasan jika kasus virus meningkat di lebih banyak negara.

Langkah tersebut dilakukan pemerintah Malaysia sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona dari negara-negara yang telah dilarang.

Filipina dan Indonesia saat ini masih menjadi dua negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di Asia Tenggara.

Melansir dari Worldometer pada Jumat (4/9) kasus positif Indonesia menyentuh angka 180 ribu, sementara Filipina lebih dari 220 ribu kasus. (ATN)

Tags: Kemenlu RIMalaysia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.