ASIATODAY.ID, JAKARTA – World Bank menyetujui pendanaan USD700 juta atau setara Rp10,5 triliun untuk Indonesia.
Pinjaman tersebut akan digunakan untuk meningkatkan sistem perlindungan sosial maupun memperkuat sektor keuangan sebagai dampak covid-19.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mengatakan bantuan ini disetujui karena dampak covid-19 belum pernah menggerogoti sektor kesehatan maupun ekonomi sekaligus, khususnya bagi negara berkembang.
“Untuk Indonesia, kami mendukung pemerintah terus fokus pada perlindungan penduduk yang paling rentan dan berisiko tinggi serta meningkatkan kesiap siagaan darurat untuk sektor-sektor prioritas,” katanya melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Ia mengungkapkan kesiapan dan kemampuan untuk meminimalisasi dampak tersebut sangat penting terutama dalam mengurangi kemiskinan dan melindungi sumber daya manusia. Proyek pertama yang disetujui ialah pembiayaan tambahan untuk asistensi program reformasi sosial senilai USD400 juta.
“Meminimalisasi dampak tersebut sangat penting khususnya mengurangi kemiskinan dan melindungi SDM,” tambahnya.
Proyek awal dari pendanaan tambahan itu disetujui tiga tahun lalu, dan berhasil mendukung berbagai program utama pemerintah dalam bantuan sosial. Dukungan tersebut antara lain perluasan program keluarga harapan (PKH) dari enam juta menjadi 10 juta keluarga, dan peningkatan sistem penyampaian program serta program bantuan sosial lainnya.
Bantuan pembiayaan ini dapat membantu kaum miskin dan rentan serta pekerja informal. Pendanaan tersebut juga diharapkan menambah dana darurat sementara bagi 10 juta penerima PKH untuk menjaga tingkat kesejahteraan sosial.
Proyek kedua dari pembiayaan yang disetujui ini adalah pinjaman untuk kebijakan reformasi dalam pengembangan sektor finansial sebesar USD300 juta. Dukungan untuk kebijakan pembangunan yang telah disetujui pada Maret 2020 ini bertujuan membantu meningkatkan pendalaman, efisiensi, dan ketahanan sektor keuangan.
Pendanaan tambahan tersebut akan membantu pemerintah menutupi keterbatasan keuangan yang tidak terduga yang muncul akibat pandemi, dan membantu mengatasi krisis pandemi. (ATN)
Discussion about this post