ASIATODAY.ID, JAKARTA – World Bank atau Bank Dunia telah menaikkan status Indonesia dari negara berpenghasilan menengah (lower middle income country) menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country) per 1 Juli 2020.
Kenaikan status tersebut berdasarkan assessment terkini Bank Dunia.
Dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (2/6/2020), pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita Indonesia pada 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840.
Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam empat kategori, yaitu Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036-USD4.045), Upper Middle Income (USD4.046-USD12.535), dan High Income (>USD12.535).
Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia. Namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines.
Bank Dunia menggunakan klasifikasi tersebut sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
Kenaikan status Indonesia merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir. Apalagi saat ini pemerintah dan masyarakat tengah berjuang mengatasi dampak pandemi covid-19.
“Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Sri Mulyani, kenaikan status Indonesia oleh Bank Dunia merupakan bukti ketahanan ekonomi Indonesia terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
Selama ini pemerintah mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian. Terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri demi meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan. Kemudian pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.
“Peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia,” jelasnya.
Sri Mulyani berharap status ini dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.
Kenaikan status ini juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju 2045.
“Untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial, membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan, memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat sebagai kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045,” jelasnya.
Adapun Indonesia dan Bank Dunia terus meningkatkan kerja sama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy.
Untuk penanganan dampak pandemi covid-19, Bank Dunia memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar USD250 juta atau sekitar Rp3,62 triliun dalam program Indonesia Covid-19 Emergency Response.
“Pendanaan tersebut digunakan untuk mendukung Indonesia dalam mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi covid-19. Program ini sekaligus akan mendukung penguatan sistem nasional untuk kesiapsiagaan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (ATN)
Discussion about this post