ASIATODAY.ID, JAKARTA – World Bank menyebutkan bahwa Indonesia berada di urutan ke 12 dari 35 negara dengan risiko bencana yang tinggi di dunia.
Dengan fakta ini, Indonesia memerlukan kesiapan (country readiness) yang komprehensif dan memadai dalam menghadapi bencana, salah satunya dalam bentuk kesiapan pendanaan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko, Kementerian Keuangan Luky Alfirman, mengatakan dalam menghadapi risiko bencana, pemerintah selalu menyiapkan dana cadangan bencana dalam APBN sebagai bentuk kesiapsiagaan apabila terjadi bencana.
Namun demikian, upaya ini perlu dilengkapi dengan kebijakan pendanaan yang bersifat proaktif untuk menurunkan dan memindahkan risiko yang dihadapi masyarakat dan keuangan negara. Hal ini dilakukan melalui peningkatan pendanaan kegiatan mitigasi bencana dan pengasuransian aset masyarakat dan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Upaya proaktif pemerintah dalam pendanaan kegiatan mitigasi ini tertuang dalam Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI).
“Salah satu instrumen utama Strategi DRFI pemerintahan adalah inovasi skema pendanaan kolaboratif Pooling Fund Bencana (PFB),” kata dia melalui keterangan tertulisnya Jumat (22/1/2021).
PFB adalah instrumen pendanaan utama pada Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) dan merupakan skema mengumpulkan dana dari berbagai sumber, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, masyarakat dan mitra pembangunan untuk diakumulasikan dan dikembangkan bagi pendanaan penanggulangan bencana.
PFB akan dikelola oleh unit pengelola dana yang berbentuk Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Keuangan.
“PFB menyentuh mulai dari tahap prabencana, darurat bencana, hingga pascabencana,” terang Lucky.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, Pemerintah Indonesia akan terus berinovasi dalam memitigasi risiko, menangani bencana, serta memulihkan pembangunan pascabencana.
“Dengan adanya PFB, respons di bidang pendanaan ini diharapkan lebih tepat sasaran dan tepat waktu,” ungkapnya.
Untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam membangun PFB, Grup Bank Dunia telah menyepakati program Investment Project Financing with Performance-Based Conditions (IPF-PBCs) senilai USD500 juta. Program ini akan disertai hibah senilai USD14 juta dari Global Risk Financing Facility (GRIF). Sebanyak USD10 juta dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Program ini mengawal reformasi kebijakan dan akan digunakan untuk membangun kapasitas keuangan dan kelembagaan PFB serta perbaikan tata kelola pendanaan penanggulangan bencana. (ATN)
Discussion about this post