• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

WWF Indonesia Sayangkan Langkah KLHK Putuskan Kerja Sama

by Redaksi Asiatoday
January 28, 2020
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KLHK Hentikan Kerja Sama dengan WWF Indonesia

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia menyayangkan pemutusan kerja sama sepihak yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pemutusan kerja sama tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.32/Menlhk/Setjen/KUM.1/1/2020 tentang Pengakhiran Kerja Sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Yayasan WWF Indonesia.

Menurut Media Relation Specialist WWF Indonesia Karina Lestiarsi, salinan keputusan ini diterima pihaknya pada 23 Januari 2020.

RelatedPosts

Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet

As Heatwave Sweeps Europe, Study Warns of Growing Toll on Household Incomes

UNDP Hails Indonesia as Regional Model for Green Growth After High-Level Visit

Dikatakan, WWF Indonesia, tidak diberikan ruang komunikasi dan konsultasi langsung dan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat seperti yang tercantum pada perjanjian kerja sama (PKS) antar kedua lembaga.

“Keputusan sepihak ini merugikan reputasi WWF yang telah lebih dari 50 tahun berkiprah mendukung upaya konservasi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” jelas Karina dalam pernyataan resmi WWF Indonesia yang diterima Selasa (28/01/2020).

Kendati demikian kata dia, Yayasan WWF Indonesia menghormati keputusan tersebut dan menyegerakan proses serah terima program kerja yang terdampak pengakhiran PKS kepada KLHK, baik di tingkat nasional maupun daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Yayasan WWF Indonesia pun tetap dapat beroperasi di Indonesia sebagai lembaga independen. Karina mengatakan yayasannya bisa menjadi bagian dari kelompok masyarakat madani yang terus berkiprah dan berkontribusi pada pelestarian sumber daya alam hayati.

Lagi pula, WWF Indonesia masih memiliki kesepakatan kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya di antaranya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Restorasi Gambut, dan berbagai pemerintah daerah.

“Kerja konservasi dan pelestarian alam memiliki cakupan yang sangat luas dan memerlukan keterlibatan semua pihak,” imbuhnya. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: KemenlhkKLHKWWF Indonesia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.