ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia telah memblokir layanan Yahoo, Paypal, Steam, DOTA 2 dan Counter-Strike karena tidak segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di negara itu.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, sampai tanggal 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB, sudah 9.039 sistem elektronik (SE) yang didaftarkan penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Sementara 53 PSE telah di-suspend (dibekukan sementara) pendaftarannya lantaran data-data yang dimasukkan tidak valid. Platform yang sudah diblokir yakni Yahoo search engine, Paypal, Steam, DOTA 2, dan Counter-Strike.
Untuk Yahoo search engine, meskipun sudah diblokir, layanan mesin pencarian itu masih bisa diakses oleh sebagian pengguna. Terkait hal tersebut, Kominfo akan melakukan investigasi.
“Kalau masih bisa diakses padahal sudah diblokir, itu ada banyak kemungkinan. Kalau di tempat saya, Yahoo saya coba tidak bisa diakses. Makanya ini kita telusuri, kenapa ada yang bisa buka dan ada yang tidak. Namun untuk Yahoo search engine sudah masuk pemblokiran. Kita sedang lakukan investigasi, tetapi sebagian besar sudah tidak bisa mengakses,” kata Semuel dalam konferensi pers secara daring, Minggu (31/7/2022).
Terkait pemblokiran Paypal, Semuel berpendapat selain belum mendaftar PSE, juga belum terdaftar di Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Semua layanan keuangan, tergantung dari layanannya, itu harus memiliki izin dari BI atau OJK, ini semuanya termasuk fintech. Jadi mereka (Paypal) harus mengurus juga,” kata Semuel.
Hingga saat ini Paypal belum melakukan komunikasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan pendaftaran PSE, sehingga kemarin sempat diblokir. Namun karena ada banyak masukan dari masyarakat yang dananya masih berada di Paypal, akses ke Paypal kembali dibuka untuk sementara hingga 5 Agustus 2022. Setelah itu, Paypal akan diblokir kembali bila tidak segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE maupun di BI atau OJK.
“Saya harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu 5 hari kerja ini untuk melakukan migrasi. Sudah banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk migrasi. Kita sudah punya banyak layanan digital untuk pembayaran, banking juga sudah ada. Jadi silahkan untuk migrasi sistem pembayarannya,” kata Semuel.
Sementara untuk platform game online populer Steam, DOTA 2, dan Counter-Strike sedang dalam proses pendaftaran PSE.
“Mereka sudah mengontak kita dan sekarang sudah terjadi korespondensi. Steam, DOTA 2, dan Counter-Strike menyatakan sedang memproses pendaftaran PSE,” jelas Semuel.
Semuel berharap dalam waktu dekat ini ketiga platform game online tersebut bisa segera melakukan pendaftaran PSE yang dioperasikannya kepada Kemenkominfo, sehingga pemblokiran akses yang saat ini dilakukan bisa dibuka kembali.
“Kami selalu membuka peluang bagi siapapun yang ingin menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia. Kita membuka baik itu yang asing maupun dalam negeri. Tetapi, peraturan adalah peraturan. Di mana kita berpijak, di situlah langit dijunjung. Setiap negara punya aturannya,” kata Semuel.
Ia menegaskan, aturan aturan penyelenggara sistem elektronik (PSE) ini dibuat dalam rangka menciptakan ruang digital yang kondusif, aman dan nyaman, agar pertumbuhan ekonomi digital Indonesia bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.
“Jadi untuk Steam, DOTA 2 dan Counter-Strike, kita harapkan dalam waktu dekat ini mereka bisa melengkapi syarat pendaftaran SE sehingga dapat dibuka kembali,” kata Semuel. (ATN)
Discussion about this post