ASIATODAY.ID, JAKARTA – Asia Pasifik kini menjadi episentrum perdagangan bebas terbesar di dunia.
15 Negara Asia Pasifik termasuk China, Jepang dan Korea Selatan dan 10 negara ASEAN resmi menandatangani Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Perjanjian ini menandai terbentuknya blok perdagangan bebas terbesar di dunia yang membentuk hampir sepertiga produk domestik bruto dunia.
Perjanjian ini juga menjadi bagian historis tersendiri bagi Indonesia yang menginisiasi kerja sama tersebut saat bertindak selaku Ketua ASEAN pada 2011 silam.
Pejabat tinggi dari Australia, Selandia Baru dan 10 negara ASEAN menandatangani kerja sama ini pada hari terakhir KTT SEAN ke-37 yang diselenggarakan secara virtual oleh Vietnam.
“Penyelesaian negosiasi adalah pesan kuat yang menegaskan peran ASEAN dalam mendukung sistem perdagangan multilateral,” kata Perdana Menteri Vietnam Nguyen Xuan Phuc menjelang upacara penandatanganan virtual, Minggu (15/11/2020).
Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing akan menyetujui kesepakatan ini dalam beberapa bulan mendatang.
Negara pendukung pakta perdagangan, yang mencakup 2,2 miliar orang dengan PDB gabungan USD26,2 triliun ini menyatakan mendukung terobosan ini sebagai jalan pemulihan ekonomi yang dipukul pandemi dengan mengurangi tarif, memperkuat rantai pasokan dengan aturan asal umum, dan mengkodifikasi aturan e-commerce baru.
Di antara manfaat perjanjian tersebut termasuk penghapusan tarif setidaknya 92 persen untuk barang yang diperdagangkan di antara negara-negara yang berpartisipasi, serta ketentuan yang lebih kuat untuk menangani tindakan non-tarif, dan peningkatan di berbagai bidang seperti perlindungan konsumen dan informasi pribadi online dan transparansi.
Ini juga mencakup prosedur bea cukai yang disederhanakan sementara setidaknya 65 persen sektor jasa akan terbuka penuh dengan peningkatan batas kepemilikan saham asing.
Para negosiator mendorong kesepakatan itu sampai ke garis finish setelah India mengejutkan para peserta akhir tahun lalu dengan membatalkan kesepakatan tersebut.
Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan dia menarik diri karena khawatir bagaimana RCEP akan mempengaruhi mata pencaharian orang India, terutama yang paling rentan. India akan diizinkan untuk bergabung kembali dengan pakta perdagangan ini.
“Klausul yang mengizinkan India untuk bergabung di kemudian hari adalah simbolis dan menunjukkan keinginan China untuk membangun jembatan ekonomi dengan ekonomi terbesar ketiga di kawasan itu,” kata Shaun Roache, kepala ekonom Asia Pasifik di S&P Global Ratings.
Tingkatkan Ekspor
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Agus Supramanto memastikan keikusertaan Indonesia dalam perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) tidak akan membuat Indonesia kebanjiran impor.
Agus menegaskan jika sebagian besar perundingan kerjasama ini akan menguntungkan Indonesia.
“Saya ingin tekankan dengan adanya RCEP ini tidak ada kebanjiran impor,” kata Agus dalam konferensi pers, Minggu (15/11/2020).
Agus menegaskan, Indonesia akan tetap selektif dalam melakukan impor. Utamanya untuk bahan baku.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo tak menampik, Indonesia sendiri masih memerlukan impor bahan baku yang tidak bisa dihasilkan di dalam negeri. Terlebih, hal itu juga dirasakan oleh semua-semua negara.
“Tetapi yang penting ekspornya didorong kuat-kuat karena kalau kita bicara mengenai ancaman impor, semua negara RCEP juga mengalami ancaman impor sebetulnya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil kajian Kementerian Perdagangan dalam lima tahun ke depan, RCEP berpotensi meningkatkan total ekspor Indonesia ke negara-negara peserta mencapai 8-11 persen. Sementara investasi ke Indonesia diperkirakan mencapai 18-22 persen.
“RCEP merupakan gagasan secara berani yang dicetuskan Indonesia untuk mempertahankan sentralitas ASEAN memasuki global value chain secara lebih dalam,” jelasnya.
Perjanjian RCEP menjadi proses panjang perundingan dilakukan di dalam paripurna sebanyak 31 putaran. Selain itu, perjanjian kerjasama itu juga dilakukan di dalam perundingan intersesi tingkat group maupun tingkat menteri.
“Kerja keras kita selama delapan tahun menghasilkan setebal 14.367 halaman, terbagi dari dalam 20 bab dan 54 scadule komitmen yang mengikat 15 negara pesertanya tanpa memerlukan salter,” katanya.
Mendag Agus mengungkapkan bahwa RCEP sudah dirancang sejak 2011 lalu. Di mana pada saat itu dimulai pada tanggal 12 November 2012 di Phnom Penh, Kamboja.
Itu ketika 16 kepala negara dan pemerintahan menyepakati guiding principle and objective for negotiating RCEP dengan target penyelesaian penyelesaian 2015.
“Gagasan RCEP dicetuskan oleh menteri perdagangan indonesia pada tahun 2011, yang kemudian dilanjutkan oleh para penerusnya hingga berhasil dalam bentuk sebuah perjanjian yang mengikat pada hari ini,” jelasnya.
Putaran pertama perundingan digelar pada bulan Mei 2013 di Brunei Darussalam di bawah pimpinan Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo. Di mana Imam saat itu menjabat sebagai Ketua Komite Perundingan.
“Kita memulai perundingan ini dengan total peserta 16 negara. Namun, seperti diketahui pada KTT RCEP ke 3 bulan November tahun lalu di Bangkok, India menyatakan menarik diri dari perundingan RCEP,” paparnya.
Stabilitas dan Kesejahteraan di Kawasan
Presiden Jokowi mengapresiasi penandatanganan RCEP ini. Ia mengatakan, semua negara merasakan bahwa proses perundingan RCEP ini bukanlah sesuatu yang mudah.
Namun, pada akhirnya RCEP tetap dapat diselesaikan berkat komitmen yang kuat terhadap multilateralisme atau kerja sama antarnegara dari negara-negara di kawasan.
“Penandatanganan ini menandai masih kuatnya komitmen kita terhadap multilateralisme,” kata Jokowi.
Tercapainya perundingan RCEP tersebut juga menandai komitmen negara-negara terhadap prinsip perdagangan multilateral yang terbuka, adil, dan menguntungkan semua pihak. Lebih penting lagi, hal ini memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi pascapandemi di kawasan.
Dalam KTT tersebut, negara-negara RCEP menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Indonesia selama proses perundingan.
Jokowi dalam kesempatan tersebut sekaligus menyampaikan ucapan terima kasihnya atas dukungan konstruktif banyak pihak yang terlibat dalam perundingan ini.
“Sebuah kehormatan bagi Indonesia menjadi negara koordinator dalam proses panjang ini. Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kontribusi konstruktif semua negara tanpa terkecuali dalam proses perundingan ini,” tuturnya.
RCEP merupakan simbol komitmen pemimpin negara di kawasan terhadap paradigma win-win yang mengutamakan kepentingan bersama. Komitmen atas perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan di kawasan tersebut akan menjadi bagian penting bagi komitmen kawasan terhadap sentralitas ASEAN di kawasan Indo-Pasifik.
Namun, Presiden Joko Widodo justru menyebut bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini hanyalah sebuah permulaan. Setelahnya, negara-negara yang terlibat masih harus berupaya untuk mengimplementasikannya.
“Ini juga membutuhkan komitmen politik pada tingkat tertinggi. Bagi Indonesia, kami masih membuka peluang negara di kawasan untuk bergabung dalam RCEP ini,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post