ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara (moratorium) kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Arab Saudi.
Dilansir kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), kebijakan itu ditempuh oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi atas rekomendasi Kementerian Kesehatan. Pemerintah Saudi menyatakan langkah pencegahan virus corona itu bersifat sementara dan akan terus dievaluasi.
Negara-negara yang dicegah memasuki Arab Saudi untuk sementara waktu yakni China, Iran, Italia, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, dan Vietnam.
Indonesia Jalin Koordinasi
Merespon kebijakan tersebut, Dirjen PHU Kementerian Agama Republik Indonesia meminta jajarannya untuk melakukan sidak ke bandara sebagai antisipasi adanya jamaah yang tertahan dihold di bandara.
“Pemerintah Indonesia menghormati keputusan Arab Saudi sebagai bentuk antisipasi menyebarnya virus corona. Kami meminta semua Jemaah umrah Indonesia untuk bersabar sambil menunggu pemerintah Arab Saudi membuka kembali,” ujar Ubaidillah Amin Moch, Staf khusus Menteri Agama RI melalui keterangan tertulisnya Kamis (27/2).
Dikatakan, pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi mulai hari ini diberhentikan.
“Kita juga meminta para pengelola biro perjalanan umrah untuk pro aktif mengelola informasi kepada para jemaahnya,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan dari pengawasan di bandara, sejumlah maskapai penerbangan hari ini masih melakukan penerbangan sesuai jadwal.
Selanjutnya kementrian Agama menunggu info lanjutan diatas dari pemerintah Saudi. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post