ASIATODAY.ID, CANBERRA – Keputusan Australia untuk mengakuisisi kapal selam bertenaga nuklir Amerika Serikat (AS) telah memicu reaksi keras China. Namun hal itu tidak mengubah apapun.
Pada Jumat 17 September 2021, Australia bahkan mengabaikan kemarahan China.
Australia bahkan bersumpah untuk mempertahankan aturan hukum di wilayah udara dan perairan di mana Beijing telah mempertaruhkan klaim yang diperebutkan.
Presiden AS Joe Biden mengumumkan aliansi pertahanan Australia-AS-Inggris yang baru pada Rabu. Aliansi yang disebut AUKUS memperluas teknologi kapal selam nuklir AS ke Australia serta pertahanan dunia maya, kecerdasan buatan terapan, dan kemampuan bawah laut.
Beijing menggambarkan aliansi baru itu sebagai ancaman “sangat tidak bertanggung jawab” terhadap stabilitas regional. Mereka mempertanyakan komitmen Australia terhadap non-proliferasi nuklir dan memperingatkan sekutu Barat bahwa mereka berisiko “menembak kaki mereka sendiri”.
“China memiliki program pembangunan kapal selam nuklir yang sangat substantif,” kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison dalam sebuah wawancara dengan stasiun radio 2GB, sebagaimana dilaporkan AFP.
“Mereka memiliki hak untuk mengambil keputusan demi kepentingan nasional mereka untuk pengaturan pertahanannya dan tentu saja begitu juga Australia dan semua negara lain,” ujarnya.
Dalam serangkaian wawancara media, pemimpin Australia itu mengatakan bahwa pemerintahnya bereaksi terhadap dinamika yang berubah di kawasan Asia-Pasifik di mana wilayahnya semakin diperebutkan dan persaingan meningkat.
“Australia sangat sadar akan kemampuan kapal selam nuklir China dan investasi militer yang berkembang,” tuturnya kepada televisi Channel Seven.
“Kami tertarik untuk memastikan bahwa perairan internasional selalu perairan internasional dan langit internasional adalah langit internasional. Dan bahwa aturan hukum berlaku sama di semua tempat ini,” tegas Morrison.
Dirinya pun kemudian menambahkan bahwa Australia ingin memastikan bahwa tidak ada zona terlarang di wilayah yang diatur oleh hukum internasional.
“Itu sangat penting apakah itu untuk perdagangan, apakah itu untuk hal-hal seperti kabel bawah laut, untuk pesawat dan di mana mereka bisa terbang. Maksud saya itu adalah ketertiban yang perlu kita pertahankan. Itulah yang disediakan oleh perdamaian dan stabilitas dan itu apa yang ingin kita capai,” jelasnya.
Keprihatinan Indonesia
Indonesia, sebagai negara tetangga di kawasan mengungkapkan keprihatinannya atas berlanjutnya ‘perlombaan senjata’ dan ‘proyeksi kekuatan’ di kawasan Asia Pasifik. Khususnya dengan kemunculan AUKUS.
“Indonesia memperhatikan dengan hati-hati keputusan pemerintah Australia untuk mengakuisisi kapal selam bertenang nuklir. Indonesia sangat prihatin atas berlanjutnya perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan di kawasan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah Jumat (17/9/2021).
RI menekankan Australia untuk tetap memegang komitmennya memenuhi semua kewajiban non-proliferasi nuklir. Tak hanya itu, Negeri Kanguru juga diminta untuk terus menciptakan perdamaian, stabilitas dan keamanan regional sesuai dengan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama.
“Indonesia mendorong Australia dan pihak terkait lainnya untuk memajukan dialog dalam menyelesaikan setiap perbedaan secara damai,” tegasnya.
Dalam hal ini, Indonesia menggarisbawahi penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Hukum tersebut menjadi pegangan dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan. (ATN)
Discussion about this post