ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mendesak pemerintah Indonesia untuk menuntaskan polemik laut Natuna yang kini tengah memanas antara Indonesia dan China.
Dibutuhkan langkah cepat menyelesaikan masalah ini, salah satunya melalui diplomasi pintu belakang.
Menurutnya, harus ada tokoh Indonesia yang membahas masalah ini dengan tokoh China.
“Menyampaikan jangan sampai masalah kayak begini memunculkan sentimen anti-China di Indonesia, padahal China ini punya kepentingan yang besar di Indonesia,” terang Hikmahanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/01/2020).
Hikmahanto memandang, pemerintah China akan merugi jika terjadi sentimen anti-China di Indonesia. Bahkan, investasi China di Indonesia bisa terganggu jika sentimen itu meluas. Sentimen itu juga akan membahayakan kerja sama kedua negara.
Hikmahanto mengatakan pemerintah juga harus menempatkan nelayan di Perairan Natuan sembari melakukan diplomasi pintu belakang.
“Saya bilang solusi kita adalah perbanyak nelayan-nelayan kita di sana untuk mengeksploitasi sumber daya alam. Ini kan masalah sumber daya alam,” jelas Hikmahanto.
Menurutnya, masalah Natuna tak akan selesai karena Indonesia dan China punya klaim berbeda. Kedua belah pihak tak memiliki pandangan yang sama terkait hal itu.
Hikmahanto memandang, tidak mungkin ada pembicaraan dengan China terkait masalah ini. Apalagi kapal-kapal China masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia untuk menangkap ikan.
“Mereka tidak mau mundur sejengkal pun dari klaimnya,” jelas dia.
Hubungan diplomatik Indonesia dan China kembali memanas setelah sejumlah kapal nelayan dan kapal penjaga pantai China masuk ke wilyaah ZEE Indonesia. Kapal asing itu kukuh menangkap ikan di perairan sekitar 130 mil dari Perairan Natuna.
TNI telah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan Perairan Natuna.
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia.
China tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut. Namun, China secara sepihak mengklaim kawasan itu masuk ke wilayahnya. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post