ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kini tengah dilanda Krisis keuangan akibat pandemi coronavirus (Covid-19).
Pasalnya, maskapai milik negara itu kesulitan membayar utang senilai USD500 juta yang telah jatuh tempo.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra meminta keringanan berupa jaminan bank dalam bentuk pendanaan (financing) pada perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menambal pendanaan dan cashflow Garuda.
“Kita punya sedikit masalah bulan ini ada kewajiban jatuh tempo sekitar USD500 juta di Juni, sehingga kita perlu bantuan dan jaminan keuangan dari pihak perbankan,” kata Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (29/4/2020).
Irfan pun telah berbicara dengan himpunan bank-bank milik negara (Himbara) terkait jaminan pendanaan tersebut. Namun, perbankan perlu mengkaji lebih mendalam terkait terkait kelangsungan bisnis Garuda tersebut.
“Kita sudah diskusi berulangkali, kita pakai Mandiri Sekuritas sebagai advisor kita. Beberapa hal sedang kita finalisasi dengan bank Himbara,” jelasnya.
Menurut Irfan, berbagai langkah efisiensi sudah dilakukan diantaranya menunda pembayaran gaji, insentif tahunan serta tunjangan bagi karyawan, direksi dan komisaris. Selain itu, pihaknya juga menunda pembayaran pada pihak ketiga.
Garuda mencatat pada kuartal I 2020 terjadi penurunan pendapatan operasional sebesar 33 persen akibat penururan penumpang dan larangan terbang pesawat komersil.
“Pukulan besar bagi Garuda ini di sisi cash, rencana awal tahun yang kita harapkan meneruskan hasil positif tahun lalu namun demikian terhenti karena Covid-19,” jelas Irfan.
Penurunan pendapatan operasional ini terutama diakibatkan oleh menurunnya pendapatan penumpang yang kontribusinya mencapai lebih dari 80 persen terhadap total pendapatan usaha.
Penurunan pendapatan maskapai kuartal I-2020 disebabkan karena menurunnya jumlah penumpang dan harga tiket per penumpang yang turun dari kuartal I-2019.
“Kita akan lihat penurunan makin drastis menjelang lebaran dengan adanya aturan Permenhub 25,” tandas Irfan. (ATN)
Discussion about this post