ASIATODAY.ID, NEW YORK – Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 174 Negara memberikan suaranya untuk Indonesia. Dukungan suara ini adalah yang tertinggi.
Indonesia yang mewakili kawasan Asia Pasifik, bersaing dengan Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Irak dan Kepulauan Marshall untuk memperebutkan empat kursi di Dewan HAM PBB. Dengan angka ini, Indonesia meraih peringkat tertinggi di kawasan Asia Pasifik.
Jepang memperoleh dukungan 165 suara, Korsel 165 suara, Irak 121, dan Marshall Island 123. Keberhasilan Indonesia ini ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum ke-74 yang dipimpin oleh Duta Besar Nigeria untuk PBB Tijjani Muhammad-Bande di New York, Amerika Serikat (AS).
Ini adalah keempat kalinya Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM. Jika dihitung sebagai anggota awal Dewan HAM (founding member) pada periode 2006-2007, berarti sudah lima kali Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB. Sebelumnya Indonesia menjadi anggota pada periode 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017.
Pada keanggotaan kali ini, Indonesia maju sebagai kandidat dengan mengusung tema ‘A True Partner for Democracy, Development and Social Justice’. Terpilihnya Indonesia merupakan buah pendekatan kepada negara anggota PBB telah kami dilakukan sejak 2016 lalu.
Sebelumnya, dari dalam negeri pencalonan Indonesia juga mendapatkan dukungan. Salah satu yang memberikan dukungan adalah Komisi Nasional HAM (Komnas HAM).
Bentuk dukungan Komnas HAM terhadap proses pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM di PBB yang beranggotakan 193 negara tersebut dinilai sangat signifikan karena cerminan solidnya politik negara yang diambil oleh Komnas HAM.
Urgensi Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB dianggap selaras dengan upaya pemajuan dan perlindungan HAM yang termaktub dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Bahkan Indonesia telah melalui proses penyusunan dan pembahasan laporan implementasi instrumen HAM internasional.
Indonesia bersama kelompok negara-negara sehaluan telah berupaya menegakkan kiprah Dewan HAM PBB selaras dengan resolusi MU-PBB 60/251. Hal tersebut secara khusus termasuk prinsip-prinsip sebagai forum antarpemerintah; keseimbangan hak sipil dan politik serta ekonomi, sosial, dan budaya; dialog dan kerja sama internasional; universalitas, objektivitas serta penghilangan standar ganda dan politisasi.
Tiga Prioritas Indonesia
Setelah berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (DHAM PBB), Indonesia membeberkan tiga prioritas utama dalam menjalankan tugasnya. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen terhadap perlindungan dan pengembangan HAM.
“Pertama, Indonesia konsisten mendorong pemajuan dan perlindungan HAM baik di kawasan, maupun tingkat global,” kata Retno di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
“Yang kedua, Indonesia akan terus meningkatkan kapasitas negara-negara dalam penghormatan, pemajuan, dan perlindungan HAM melalui kerja sama internasional,” jelasnya.
Prioritas ketiga yakni Indonesia akan memperkuat kemitraan yang sinergis dengan berbagai pemangku kepentingan, tidak kalah pentingnya memperkuat kinerja pembangunan HAM di dalam negeri, melalui rencana aksi nasional di bidang HAM untuk periode 2020-2024.
Retno mengatakan, sebagai anggota Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk memperjuangkan kepentingan nasional secara lebih maksimal. Meski demikian, Indonesia juga akan terus memperjuangkan kerja sama di antara negara-negara untuk pemajuan dan penghormatan HAM.
“Indonesia juga mempunyai kesempatan lebih besar untuk mendorong Dewan HAM PBB agar lebih efektif dan efisien, objektif, transparan, adil, dan non-politis, serta imparsial dan membuka dialog dengan selurug pihak dan berorientasi pada hasil,” lanjut dia.
Dengan menjadi anggota Dewan HAM ini, Indonesia memegang dua jabatan penting di PBB tahun depan. Jabatan lainnya yang dipegang Indonesia di PBB adalah anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
Menurut Retno, capaian ini adalah keberhasilan di akhir masa kerja periode pertama Presiden Joko Widodo.
“Di akhir masa kerja Presideb Jokowi untuk periode pertama, kita dapat sekali lagi meng-gol-kan pencalonan di Dewan HAM. Kita berhasil dengan suara terbanyak,” imbuhnya. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post