• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home GREEN ENERGY

Ekspor Sel Surya Indonesia ke India Kini Bebas Perpanjangan Bea Masuk

by Redaksi Asiatoday
August 27, 2020
in GREEN ENERGY
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Ekspor Sel Surya Indonesia ke India Kini Bebas Perpanjangan Bea Masuk

Produk sel surya (solar cell) Indonesia. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Produk sel surya (solar cell) Indonesia dibebaskan dari perpanjangan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP/safeguard duty) oleh Pemerintah India.

Keputusan tersebut diambil Directorate General of Trade Remedies (DGTR) selaku otoritas India berdasarkan laporan temuan akhir atas penyelidikan peninjauan kembali (review) BMTP produk sel surya yang dirilis pada 18 Juli 2020.

Sel surya adalah suatu komponen yang mampu mengubah energi cahaya matahari menjadi energi listrik.

RelatedPosts

Bpfilters Launches Innovative B50 Biodiesel Filter Product

Indonesia Launches Asia’s Largest Cooperative-Based Renewable Energy Initiative

ASEAN Power Grid Gets Real: ADB Unleashes New Fund to Fast-Track Regional Energy Integration

“Pembebasan dari perpanjangan pengenaan BMTP oleh DGTR India dikarenakan pangsa pasar impor Indonesia di India untuk produk sel surya Indonesia masih berada di batas aman atau berada di bawah 3 persen. Keputusan tersebut dapat menjadi momentum bagi eksportir tanah  air untuk meningkatkan ekspor sel surya ke India,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/8/2020).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi menyampaikan, Indonesia perlu terus menggenjot kinerja ekspor sel surya sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi saat ini.

“Produk sel surya maupun panel surya buatan Indonesia berkualitas internasional, sehingga mampu bersaing dengan China dan negara-negara pemasok utama di India. Kami akan terus mendorong agar para produsen dapat meningkatkan ekspornya ke India,” kata Didi.

Penyelidikan review BMTP sel surya dilakukan karena industri dalam negeri India mengalami kerugian akibat lonjakan impor sel surya. Untuk itu, otoritas India mengambil kebijakan berupa BMTP.

Walau demikian, pemerintah Indonesia terus berjuang agar lolos dari pengenaan BMTP.

DGTR India menginisiasi penyelidikan tersebut sejak 3 Maret 2020 atas permohonan Indian Solar Manufacturer’s Association (ISMA). Penyelidikan ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penerapan BMTP selama dua tahun yang berakhir pada 29 Juli 2020.

Pada penyelidikan pertama di tahun 2018, Indonesia juga telah dikecualikan dari pengenaan BMTP. Sedangkan, perpanjangan BMTP selama 12 bulan dilakukan karena terbukti terjadi lonjakan impor sel surya yang menyebabkan kerugian industri domestik India. BMTP akhirnya dikenakan kepada Tiongkok, Vietnam, dan Thailand dengan besaran bea masuk sebesar 14,90 persen untuk 6 bulan pertama dan 14,50 persen pada periode 6 bulan kedua.

Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengungkapkan, pemerintah dan eksportir sel surya Indonesia terus bersikap kooperatif sejak awal inisiasi penyelidikan. Pemerintah juga telah menyampaikan sanggahan kepada India dan meminta agar Indonesia dibebaskan dari BMTP.

“Perpanjangan BMTP ini menjadi peluang bagi eksportir Indonesia karena negara-negara pemasok utama sel surya ke India saat ini sulit bersaing akibat BMTP tersebut. Kementerian Perdagangan berharap perusahaan dan asosiasi terkait dapat memanfaatkan peluang ini secara optimal,” jelas Pradnyawati.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, kinerja ekspor sel surya Indonesia ke dunia cenderung mengalami pasang surut selama kurun waktu 2015—2019. Pada 2019, nilai ekspor sel surya asal Indonesia ke seluruh dunia mencapai USD42,2 juta. Tiga negara tujuan ekspor utama sel surya Indonesia saat ini adalah Singapura, Amerika Serikat, dan Belanda.

Sel surya dan panel surya merupakan produk ekspor nontradisional Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan. Namun, produk ini rentan mengalami hambatan perdagangan di negara mitra dagang, terutama tuduhan tindakan pengamanan perdagangan (trade remedies) termasuk reekspor ilegal (circumvention).

Pada 2018, Amerika Serikat juga pernah melakukan penyelidikan safeguard untuk produk panel surya, namun Indonesia juga dikecualikan dari penerapan bea masuk safeguard tersebut.

Uni Eropa juga pernah melakukan penyelidikan anticircumvention dan antidumping untuk produk tersebut, namun berakhir tanpa pengenaan bea masuk apapun. (AT Network)

Tags: Asia EnergyEnergi Baru TerbarukanGreen EnergyKerjasama Indonesia - India
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.