ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mendesak Pemerintahan Indonesia segera menindak tegas Deklarator Kemerdekaan Papua.
Fadli memandang, hingga kini pemerintah pusat belum melakukan tindakan-tindakan serius terkait deklarasi kemerdekaan Papua yang dilakukan pada 1 Desember kemarin.
Pada video yang diunggah di akun YouTube Fadli Zon Official pada Rabu (2/12/20), politisi Partai Gerindra itu menyebut kejadian yang terjadi di Papua merupakan suatu hal yang sudah dapat diprediksi.
Menurut Fadli, separatisme Papua itu sudah sejak lama melakukan upaya untuk pisah dari Indonesia secara sistematis.
“Saya melihat bahwa kejadian ini merupakan sesuatu yang bisa diprediksi. Sudah bertahun-tahun upaya melakukan pemisahan diri separatisme dari Indonesia ini berjalan sistematis baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Fadli pada video tersebut dikutip Sabtu (5/12/2020).
Fadli menyebut hingga kini pemerintah belum melakukan apapun terkait hal tersebut. Padahal hal ini semakin dekat akan membawa perpecahan antara Indonesia dengan Papua.
“Kita belum melihat usaha-usaha yang serius dari pemerintah kita dalam menangani persoalan ini. Persoalan ini menurut saya tinggal satu langkah lagi menuju ke hal yang tidak kita harapkan yaitu disintegrasi di wilayah tersebut,” kata Fadli.
Fadli meminta agar pemerintah nasional dapat lebih mengetahui hal mana yang menjadi prioritas.
“Maka dari itu harus ada refleksi dari pemerintah nasional mana yang harus disentuh dan mana yang menjadi prioritas kebijakan,” imbuhnya.
Fadli Zon juga meminta agar pemerintah tidak mendiskriminasi persoalan keadilan, baik dari segi hukum, ekonomi dan sosial.
“Jangan lakukan diskriminasi di dalam persoalan keadilan hukum, ekonomi, sosial. Dan juga jangan ada diskriminasi terhadap individu, kelompok, organisasi massa, terhadap suku tertentu atau agama tertentu,” sambung Fadli.
Sebelumnya, Organisasi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) telah mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat Merdeka dengan presiden Benny Wenda.
Hal itu diumumkan Benny Wenda di akun Twitter pribadinya pada Selasa, 1 Desember lalu.
Benny Wenda menegaskan pihaknya tidak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta mulai Selasa (1/12/2020).
Benny Wenda juga menegaskan pihaknya sudah mulai menerapkan konstitusi sendiri dan kembali ke tanah kedaulatan. Deklarasi ini tidak disampaikan di Tanah Papua, tetapi melalui siaran pers. (ATN)
Discussion about this post