ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati melaporkan, hingga kini jumlah korban jiwa akibat gempat bumi magnitudo 6,2 di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (15/1/2021) dini hari mencapai 73 jiwa.
Data itu dihimpun hingga hari Minggu (17/1/2021). Rinciannya, 64 orang meninggal dunia di Kabupaten Mamuju dan 9 orang di Kabupaten Majane.
“Selain itu, terdapat 554 korban luka di Kabupaten Majene dengan rincian antara lain 64 orang luka berat, 215 orang luka sedang dan 275 orang luka ringan,” kata Jati melalui keterangan tertulisnya.
Jati menambahkan terdapat 27.850 orang mengungsi di 25 titik pengungsian yang tersebar di Desa Kota Tinggi, Desa Lombong, Desa Kayu Angin, Desa Petabean, Desa Deking, Desa Mekata, Desa Kabiraan, Desa Lakkading, Desa Lembang, serta Desa Limbua.
“Sedangkan di Kabupaten Mamuju terdapat 189 orang mengalami luka berat atau rawat inap dan terdapat lima titik pengungsian di Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro,” urainya.
Sementara itu, terdapat pelayanan kedaruratan pada 3 rumah sakit yang saat ini aktif di Kabupaten Mamuju, yaitu RS Bhayangkara, RS Regional Provinsi Sulawesi Barat, dan RSUD Kabupaten Mamuju.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bakal memberikan dana stimulan mencapai Rp50 juta bagi setiap warga yang memiliki rumah terdampak gempa bumi Sulawesi Barat dengan magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1/2021) dini hari.
Kepala BNPB Doni Monardo memerinci besaran dana stimulan itu masing-masing sebanyak Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan.
“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” kata Doni melalui keterangan tertulis pada Minggu (17/1/2021).
Doni telah memastikan bahwa kerusakan rumah warga akibat gempa bumi menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post